Manado, BeritaManado.com — Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bersama Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulut, mengungkap sejumlah daerah yang masih mengalami Blank Spot.
Raski menuturkan bahwa daerah yang masih mengalami Blank Spot atau daerah yang tidak terjangkau oleh menara telekomunikasi dan perangkatnya yaitu Base Transceiver Station (BTS) itu perlu mendapat perhatian dari pemerintah daerah dan bukan hanya kepada KPID saja.
“Perlu ada kerja sama pemerintah daerah bersama KPID untuk menangani hal itu,” ucap Raski Selasa (1/11/2022) di ruang rapat Komisi I DPRD Sulut.
Kepada BeritaManado.com Raski menjelaskan, daerah-daerah yang belum terjangkau menara telekomunikasi dan perangkat BTS dimaksud yakni frekuensi digital yang menayangkan siaran-siaran TV termasuk Siaran TV Swasta.
“Ini agar supaya, masyarakat yang belum terjangkau bisa menikmati siaran panel kualitas digital,” terang Raski.
Sementara itu Koordinator Bidang Kelembagaan Komisioner KPID Sulut Pengasihan Amisan menambahkan bahwa, masih cukup banyak daerah yang belum terjangkau layanan siaran digital di Sulawesi Utara dimana wilayah layanan satu, meliputi Manado, Bitung, Tomohon, Minahasa, Minahasa Utara, kabupaten/kota ini sudah terjangkau frekuensi digital, tetapi hanya siaran TVRI.
“Itu sebabnya kami mendorong supaya TVRI dapat meningkatkan layananya, termasuk siaran TV swasta agar dapat meningkatkan kualitas layanan mereka,” terang Pengasihan.
Tak hanya itu, Pengasihan juga mengungkapkan, pihaknya telah menempuh berbagai upaya untuk peningkatan pelayanan penyiaran tersebut dengan meminta kabupaten/kota dalam hal ini dinas Kominfo sebagai dinas teknis melakukan audiensi dengan kementerian Kominfo dan lembaga-lembaga penyiaran sampai pada pihak penyedia siaran TV.
(Erdysep Dirangga)