Minut, BeritaManado.com – DPRD Minahasa Utara (Minut) melalui Komisi I menyeriusi polemik yang terjadi dalam lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minut, terlebih setelah terjadinya kekosongan jabatan Kepala Sub Bagian (Kasubag) Tata Usaha Pimpinan (TUP) Wakil Bupati Minut.
Ketua Komisi I Stendy Rondonuwu mengatakan dalam waktu dekat ini akan mengadakan hearing atau rapat dengar pendapat dengan pimpinan perangkat daerah terkait masalah tersebut, diantaranya Sekretaris Daerah (Sekda), Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) serta Asisten I Bidang Pemerintahan.
“Dikarenakan ini adalah hal yang sangat serius yang menjadi pembicaraan di bagian pemerintahan maupun masyarakat maka kami akan memanggil sejumlah perangkat daerah ini dengan membahas adanya kekosongan TUP Wakil Bupati Minut. Kita ingin memperjelas saja aturan atau regulasi apa yang mereka pakai sehingga terjadi kekosongan jabatan tersebut,” ujar Rondonuwu, Selasa (17/4/2018).
Ditambahkannya, sebagai mitra kerja Pemkab Minut, DPRD akan bersama-sama mencarikan solusi atas masalah tersebut.
“Dulu ada TUP dan kenapa sekarang sudah kosong? Apa ada aturan terbaru atau apa nantilah kita bahas bersama,” pungkas politisi Partai Demokrat itu.
(Finda Muhtar)
Baca Juga:
JOPPI LENGKONG Sesalkan Pergantian Kasubag TUP Wabup Tanpa Koordinasi
Kepala BKPP Minut Akui Tidak Ada Koordinasi Terkait Mutasi TUP Wabup