BITUNG—Sejumlah anggota DPRD Kota Bitung yang tergabung dalam komisi A dan C membuka segala keburukan pelayaan PLN Ranting Kota Bitung. Mulai dari masalah pembengkakan tagihan, pemadaman sepihak hingga masalah pengaduan warga yang tidak pernah ditanggapi.
Salah satu contoh kasus adalah pembengkakan tagihan rekening listrik PT Lautan Bahari Sejahtera yang melambung hingga Rp131.000.000,- dari tagihan normal Rp13.000.000,- setiap bulannya. “Terus terang sampai saat ini pihak PLN Ranting Kota Bitung tidak pernah datang ke kantor untuk mencatat angka meteran dan hanya meminta bantuan agar mengirimkan angka yang ada di meteran lewat pesan singkat,” kata salah satu anggota Komisi C, Boy Gumolung yang juga pemilik perusahaan tersebut.
Nasmun anehnya menurut Gumolong, pihak PLN sendiri mengakui jika ada kesalahan pencatat meter tapi kesalahan tersebut tetap dibebankan ke pelanggan dengan cara tetap harus membayar jumlah tagihan tersebut. “Ini hanya salah satu contoh kecil, tapi hampir seluruh pelanggan Kota Bitung pernah mengalami masalah tersebut, tapi sayangnya PLN tetap membebankan kesalahan tersebut ke pelanggan,” kata Gumolung.
Hal senada juga dikatakan personil komisi C lainnya, Bobby Dumgair. Dimana menurut Dumgair, tagihan listrik di Kampus STIE Petra Kota Bitung juga kerap kali tidak sesuai dengan pemakaian atau angka dimeteran. “Normalnya setiap bulan pihak kampus membayar Rp4 jutaan setiap bulan, namun anehnya pada musim libur yang jelas-jelas tidak ada katifitas perkuliahan tagihan tetap sama, malah lebih tinggi,” ujar Dumgair.
Dumgair sendiri meminta agar PLN Ranting Kota Bitung professional, jangan membebankan kesalahan kepada pelanggan. Karena menurutnya, sudah jelas-jelas petugas penjacatat meter tidak menjalankan tugas dengan baik dilapangan tapi tetap saja pelanggan yang dibebankan.
“Rupanya petugas yang melakukan pencatatan meter hanya empat bulan atau enam bulan sekali dating melakukan pengecekan. Dan tagihan setipa bulannya hanya diraih atau dikira-kira, kalau begini kan jelas kesalahan pihak PLN bukan pelanggan,” katanya.
Victor Tatanude sendiri yang merupakan personil komisi A secara tegas menyatakan, kinerja PLN Ranting Kota Bitung sangat buruk. Bahkan politisi PDIP ini mengatakan jika praktek pembengkakan tagihan listrik yang selama ini dialami warga merupakan trik jebakan dari PLN.
“Jelas-jelas cara seperti ini menjebak warga dan harusnya pihak ke tiga yang merupakan rekanan PLN melakukan pencatatan meter yang melakukan ganti rugi, bukan malah membebankan ke pelanggan,” tegas Tatanude.
Bahkan menurut Tatanude, banyak lokasi perumahan saat ini yang tidak memiliki rekening tagihan kendati sudah terpasang meteran listrik. “Lalu darimana meteran itu berasal kalau bukan dari PLN, tapi anehnya ketika pemilik rumah ingin membayar tagihan malah PLN mengaku tidak tahu menahu,” katanya.
Disisi lain, wakil katua komisi C, Lexi Maramis meminta agar PLN Ranting Kota Bitung tidak tutup mata dengan persoalan yang dialami warga. Karena menurutnya, semua bermula dari kesalahan pihak PLN yang harusnya dicarikan solusi, bukan malah membebankan sepenuhnya kepada pelanggan.
Sementara itu, Kepala PLN Ranting Kota Bitung, Alfons Salindeho berjanji untuk melakukan pembenahan di management PLN Ranting Kota Bitung. Karena menurutnya, dirinya baru beberapa bulan menjabat sehingga ia butuh waktu untuk melakukan pembenahan-pembenahan.
Yang lebih menarik lagi dalam hearing yang dipimpin Katua Komisi A, Laode Sumaila ini adalah ketika Salideho sementara memberikan klarifikasi, tiba-taba lampu mati tanpa alas an yang jelas. Terlihat Salideho hanya bisa tersenyum kecut dengan kondisi tersebut tanpa bias memberikan komentar apa-apa.(en)