Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Minsel

Ketua KPU Minsel Bilang Penyebab 3 Bacaleg Dinyatakan TMS

by Watung Tamura
Jumat, 21 September 2018, 08:12 am
in Minsel
A A
  • 20shares
Ketua KPU Minsel, Dr Fanley Pangemanan

 

Amurang, BeritaManado — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), pada Kamis (20/9/2018) telah menggelar rapat pleno penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk pemilihan umum (Pemilu) tahun 2019.

Setidaknya ada 3 Bacaleg, oleh KPU Minsel dari 3 Partai Politik (Parpol) yang berbeda dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

“Ada 3 Bacaleg di Minsel dari hasil pleno dinyatakan TMS. 1 (satu) dari Partai Demokrat di Dapil 3, 1 juga dari Partai PAN di Dapil 2, dan 1 lagi dari Partai Gerindra di Dapil 5,” kata Dr Fanley Pangemanan, Ketua KPU Minsel.

Ditambahkannya, 1 dari Partai Demokrat di Dapil 3, alasannya Bacaleg tersebut adalah perangkat desa dan tidak bisa memenuhi surat pengunduran dirinya.

“1 Bacaleg dari Partai PAN di Dapil 2 disebabkan karena yang bersangkutan itu sudah pernah diajukan sebagai calon oleh Partai lain sebelumnya. Dan yang dari Partai Gerindra, karena yang bersangkutan mengundurkan diri,” jelas Fanley Pangemanan.

Berikut ke-3 Bacaleg Minsel yang dinyatakan TMS oleh KPU Minsel:

1. Hesry Mumek dari Partai Demokrat di Dapil 3

2. Deiby F. R. Rimper dari Partai PAN di Dapil 2

3. Aldo H Lintang dari Partai Gerindra di Dapil 5

(TamuraWatung)

 





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 20shares
Tags: Bacaleg TMSKetua KPU MinselKPU Minsel

Berita Terkini

Skandal Pembobolan ATM BSG, Dua Pegawai Diduga Terlibat

10 Mei 2025
Mendagri Paparkan Daftar 10 Daerah dengan Realisasi APBD Tertinggi Hingga Terendah

Mendagri Paparkan Daftar 10 Daerah dengan Realisasi APBD Tertinggi Hingga Terendah

10 Mei 2025
Partai Golkar Bentuk Tim Hilirisasi untuk Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

Partai Golkar Bentuk Tim Hilirisasi untuk Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

10 Mei 2025

Dukung Permintaan Perjalanan, Scoot Tambah Penerbangan ke Kota Wisata

10 Mei 2025
Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

9 Mei 2025
Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

9 Mei 2025
Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

9 Mei 2025
Bupati Joune Ganda Tinjau Pelaksanaan Job Fit, Hadirkan Tim Pansel Berkompeten

Bupati Joune Ganda Tinjau Pelaksanaan Job Fit, Hadirkan Tim Pansel Berkompeten

9 Mei 2025

Catatan Pastor Johanis Mangkey Tentang Paus Leo XIV

9 Mei 2025 - Updated on 10 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.