MANADO – Ketua KPK Busyro Muqoddas menyebutkan, kedepan Provinsi Sulut akan dijadikan salah satu daerah percontohan pemberantasan korupsi. Ketertarikan Muqodas memilih daerah Sulut menjadi percontohan dari KPK, alasannya model kepemimpinanDr S.H. Sarundajang sebagai pemimpin daerah diakui sangat getol memberantas korupsi. Hal itu dikatakan Muqoddas ketika tampil sebagai pembicara pada Rakornas Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan Seminar Nasional yang digelar di Manado, akhir pekan lalu.
“Dengan jargon Membangun Tanpa Korupsi yang digagas Gubernur Sarundajang ternyata berbuah manis menjadikan provinsi ini meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI pada tahun 2010 lalu, bahkan menjadikan satu-satunya provinsi yang meraih predikat terbaik dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Moqoddas.
“Keberhasilan yang diraih ini, tentunya KPK harus memberi apresiasi, dengan menjadikan provinsi ini sebagai daerah percontohan pemberantasan korupsi di tanah air. Sebab Sarundajang dinilai telah banyak berbuat demi kemajuan daerah ini, terutama dalam hal pemberantasan korupsi, jadi wajarlah apabila KPK memilih daerah ini untuk menjadi contoh bagi daerah lain,” jelas Muqoddas.
Muqodas juga menyebutkan, untuk mensejahterakan rakyat dan menegakan empat pilar kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika, pilihan yang tepat adalah pemberantasan korupsi. Empat pilar kebangsaan itu menurut Muqodas ibarat rumah, jika pilar itu tidak kokoh atau rapuh maka rumah tersebut akan roboh. Demikian halnya dengan rumah kebangsaan jika korupsi terus merajalela dipastikan rakyatlah yang menderita. Karenanya KPK terus intens menangkap para koruptor yang menggerogoti uang negara untuk dipertangungjawabkan. “Jika salah harus dihukum dan tidak salah tentunya harus dilepas,” kata Muqoddas.
Sebab kondisi bangsa saat ini masih diperhadapkan dengan banyaknya rakyat miskin, pengangguran serta hutang luar negeri yang cukup besar. Ia pula menyebukan korupasi terbesar sering dilakukan oleh lembaga DPR diikuti Kejaksaan, Hakim dan Kepolisian. Karan itu diharapkan IMM ikut memberantas korupsi, caranya ikut mengawal proses penyusunan APBD. (is)