Bitung, BeritaManado.com – Sejumlah anggota DPRD Kota Bitung yang tergabung dalam Pansus Ranperda Rencana Penanggulangan Bencana 2023-2027 melakukan pembahasan dengan BPBD, Selasa (20/11/2022).
Pembahasan itu dipimpin Ketua Pansus, Muhammad Yusuf Sultan didampingi Wakil Ketua, Indra Ondang bersama anggota Benno Mamentu, Erwin Wurangian, Hasan Suga, Billy Glen Lomban dan Frangky Julianto.
Pembahasan itu digelar di Ruangan Rapat Gedung C Kantor DPRD Kota Bitung dihadiri Kepala BPBD Kota Bitung, Fivy Kadeke, Sekretaris BPBD, Sefferson Sumampouw, Kabid Kedaruratan, Denny Mantow serta perwakilan Bagian Hukum.
Menariknya, proses pembahasan Ranperda itu tak ubahnya rapat dengar pendapat. Terjadi adu argumen antar anggota Pansus terkait usulan Ranperda yang diajukan BPBD.
Bahkan, sesama anggota Pansus beda pendapat terkait usulan Ranperda yang notabene tujuannya untuk memberikan keleluasaan pemerintah daerah menangani bencana secara cepat tanpa harus menunggu.
Ketua Pansus pun melakukan skors dengan waktu yang tidak ditentukan, sambil menunggu waktu pelaksanaan tahapan pembahasan yang akan menghadirkan sejumlah SKPD dan Stakeholder terkait.
Usai pembahasan, Fivy, menyampaikan pelaksanaan rapat pembahasan Pansus Ranperda Rencana Penanggulangan Bencana 2023-2027 merupakan bentuk tindak lanjut dari pengusulan Ranperda yang telah diusulkan sejak tahun 2021 silam.
“Ranperda ini pernah diusulkan, namun karena sesuatu dan lain hal sehingga tindak lanjutnya baru dilaksanakan pada akhir tahun 2022. Harapannya Ranperda ini dapat direalisasikan, mengingat Ranperda ini merupakan atau satu-satunya di Provinsi Sulawesi Utara,” kata Fivy.
Selain itu, kata Fivy, jika Ranperda tersebut ditindaklanjut menjadi Perda, tentu sangat baik dan akan berdampak besar bagi masyarakat Kota Bitung yang mengalami bencana alam, mitigasi bencana atau pun pasca bencana.
“Harapannya Ranperda ini dapat segera terealisasi sesuai dengan harapan besar kami,” katanya.
(abinenobm)