Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Parlementaria

Keputusan BK Harus Dihormati, PAW JAK Terbuka Lebar

by Alfrits
Rabu, 17 Februari 2021, 22:08 pm
in Parlementaria, Politik dan Pemerintahan
A A
  • 15shares
Ruben Saerang

Manado, BeritaManado.com — Rekomendasi Badan Kehormatan (BK) yang memutuskan James Arthur Kojongian (JAK) dicopot dari Wakil Ketua DPRD hingga pemecatan sebagai wakil rakyat harus dihormati publik.

Hal tersebut disampaikan Staf Khusus Gubernur Sulut, Ruben Saerang kepada BeritaManado.com, Rabu (17/2/2021).

Menurut Ruben Saerang, apa yang telah ditetapkan BK otomatis mengikat perihal penonaktifan JAK sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut.

Sementara di kubu Golkar yang merupakan ‘rumah’ JAK, juga mesti memperhatikan dan tunduk terhadap keputusan paripurna DPRD Sulut.

“Posisi JAK dalam kenaggotaan partai, mengacu pada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga,” tegasnya.

Artinya kata Ruben, karir JAK di Golkar bersifat aktif, dimana saat bergabung yang bersangkutan harus mendaftar.

“Hak sebagai anggota partai akan hilang jika mengundurkan diri atas kemauan sendiri, meninggal dunia dan melakukan pelanggaran saat aktif sebagai kader,” terang Saerang.

Melihat dari beberapa aspek ini, Ruben berpendapat Pergantian Anwar Waktu (PAW) sangat beralasan dilakukan partai dengan dasar pencabutan kenanggotaan.

“Adanya pelanggaran dan rekomendasi BK secara konstitusional, menjadi dasar kuat bagi Golkar memberikan sanksi. Kemungkinan besar ya PAW,” tandas Ruben yang juga mantan anggota DPRD Sulut.

Rekomendasi BK

Ketua BK DPRD Sulut Sandra Rondonuwu dalam pembacaan hasil pemeriksaan mengusulkan pemberhentian JAK dari jabatan wakil ketua dan anggota DPRD Sulut.

Menurut BK, JAK telah melakukan tindakan yang membahayakan nyawa istrinya.

“Terjadi juga kekerasan psikis. Dengan kejadian ini, itu adalah perbuatan keji dan tercela. Belum lagi hal itu ditonton masyarakat,” ungkap Rondonuwu.

Legislator PDIP ini menuturkan, JAK secara sengaja atau tidak sengaja telah mencoreng martabat DPRD Sulut.

“Sikap kami, saudara JAK tidak mengindahkan sumpah janji sebagai anggota DPRD dan pimpinan DPRD. Kejadian ini bukan hal yang baik bagi BK, karena BK memiliki tanggungjawab kepada rakyat Sulut agar mampu menjaga wibawa lembaga terhormat ini,” katanya.

Dengan ini, lanjut Rondonuwu, BK telah bermusyawarah dan memutuskan saudara JAK dinyatakan melakukan pelanggaran atas sumpah janji.

“Atas hasil pemeriksaan tersebut, sesuai Tatib DPRD, BK merekomendasi untuk menetapkan sangsi pelanggaran sumpah dan janji kepada JAK yakni mengusulkan pemberhentian saudara JAK dari jabatan Wakil Ketua DPRD Sulut serta pemberhentian JAK dari Anggota DPRD Sulut sesuai mekanisme parpol,” tegasnya.

Ditambahkannya, dengan kondisi yang ada saat ini, keputusan BK bukanlah keputusan perorangan atau putusan tekanan politik.

“Putusan ini independen dan seadil-adilnya yang berdasar musyawarah dan mufakat sesuai mekanisme yang berlaku. Langkah yang diambil merupakan representasi fraksi di DPRD Sulut. Dengan semangat profesionalisme, seluruh anggota BK menanggalkan kepentingan partai, kelompok maupun pribadi,” tandasnya.

(Alfrits Semen)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 15shares
Tags: BK DPRD SulutJAK DipecatJames KojongianKasus JAKRuben Saerang

Berita Terkini

Nestlé Gelar “DANCOW Indonesia Cerdas” di Manado, Dukung Anak Indonesia Tumbuh Optimal

Nestlé Gelar “DANCOW Indonesia Cerdas” di Manado, Dukung Anak Indonesia Tumbuh Optimal

10 Mei 2025

DAW Gelar Honda Premium Matic Day, Dapatkan Cashback Hingga Jutaan Rupiah

10 Mei 2025

Manfaatkan LinkUMKM BRI, Sesegeritu Tingkatkan Keterampilan dan Mampu Perluas Skala Usaha

10 Mei 2025
Mendagri Paparkan Daftar 10 Daerah dengan Realisasi APBD Tertinggi Hingga Terendah

Mendagri Paparkan Daftar 10 Daerah dengan Realisasi APBD Tertinggi Hingga Terendah

10 Mei 2025
Partai Golkar Bentuk Tim Hilirisasi untuk Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

Partai Golkar Bentuk Tim Hilirisasi untuk Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

10 Mei 2025

Dukung Permintaan Perjalanan, Scoot Tambah Penerbangan ke Kota Wisata

10 Mei 2025
Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

9 Mei 2025
Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

9 Mei 2025
Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

9 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.