Manado – Jumlah tenaga inspektorat yang hanya 14 orang dinilai masih kurang. Hal ini menjadi sorotan anggota komisi 1 Deprov, Wisje Abigail Rompis. Selain jumlah, Rompis mengingatkan agar aparat inspektorat bekerja maksimal dengan SDM yang profesional.
“Karena tugasnya berat, saya kira Inspektorat perlu menambah personil. Jumlah yang ada sekarang masih kurang sementara bidang kerja sangat luas dan dituntut harus profesional,” tutur Wisje saat rapat sinkronisasi komisi 1 bersama Inspektorat Provinsi yang dihadiri kepala inspektorat J.F Korengkeng, Selasa pagi.
Hal tersebut diakui Kepala Inspektorat Jefry Korengkeng, namun sejauh ini pihaknya tetap bekerja profesional. “Sebenarnya di seluruh SKPD kita sudah tempatkan tenaga akuntansi dan ahli komputer. Sementara di inspektorat tenaga ahli sesuai kompetensi,” tukas Korengkeng.
Korengkeng mengatakan, untuk pemeriksaan administrasi keuangan di pemkot dan pemkab melibatkan staf auditor setempat. Namun diakui tidak semua SKPD kabupaten dan kota mau dilakukan pemeriksaan sehingga permasalahan hukum dikemudian hari menjadi tanggungjawab SKPD bersangkutan.
“Nah, ini penting diketahui oleh publik agar jangan ada anggapan kenapa sudah diperiksa inspektorat ternyata masih bermasalah,” tegas Korengkeng.
Rapat dipimpin ketua komisi 1 Jhon Dumais, juga hadir Lexie Solang, Farid Lauma dan Herry Tombeng. (Jerry)