Manado – Keluhan masyarakat terkait kinerja petugas Bea Cukai di Bandara Sam Ratulangi, telah sampai ditelinga Kepala Kantor Bea Cukai Manado, Abdul Rasyid.
Kepada BeritaManado.com, Rasyid mengatakan, Bea Cukai hanya menjalankan fungsinya sebagai penangkal masuknya barang-barang terlarang ke Sulawesi Utara.
“Fungsi kami melindungi masyarakat Indonesia dari barang yang dilarang, misalnya yang sangat diperangi sekarang yaitu narkoba. Tahun 2015 sampai sekarang kami terus mengadakan peningkatan pengawasan terutama dalam mendeteksi barang-barang yang masuk seperti misalnya narkoba. Tahun 2016 ini kami akan mengkonsolidasikan daerah perbatasan kita untuk mengantisipasi masuknya barang-barang yang dilarang melewati perbatasan, misalnya Filipina,” ujar Rasyid.
Meski demikian, Kepala Bea Cukai Manado tidak menampik bahwa bisa saja ada oknum petugas Bea Cukai yang sengaja bertindak ceroboh atau merugikan masyarakat.
Untuk itu, Rasyid menghimbau masyarakat agar pro aktif melaporkan berbagai tindakan yang dianggap merugikan masyarakat tersebut dengan melapor ke website resmi milik Bea Cukai.
“Kami punya yang namanya Sipuma, yaitu Sistim pengaduan masyarakat. Apabila menemui kejadian seperti yang diributkan di media sosial tersebut, dimana penumpang maskapai mancanegara dimintai pungutan pajak tanpa kejelasan, maka penumpang bisa tidak membayar lalu melaporkan kejadian tersebut kepada Sipuma tadi. Kalau,ada yang tidak beres, laporkan,” tegasnya. (srisurya)