Manado – Kepala Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Sulut Roy Tumiwa meminta bagi para pemilik kendaraan luar yang belum dimutasi, untuk segera dilakukan mutasi kendaraan. Hal ini dianggap penting karena merupakan potensi untuk membayar pajak (daerah).
Tumiwa menjelaskan bagi kendaraan yang menggunakan nomor Polisi luar atau alamatnya belum dimutasikan ke daerah Sulawesi Utara yang cukup banyak kendaraan yang belum membayar pajak seharusnya dimutasikan karena masa berlaku ijin itu hanya sembilan puluh hari dan tidak dapat diperpanjang,
“Kalau diperpanjang itu yang dipertanyakan, kan tidak adil infrastruktur mereka pakai disini, bayar pajak disana, buat polusi disini bayar disana, isi bensin bersubsidi disini masa bayar pajak disana,” kata Tumiwa.
Untuk itu mantan Kepala BKD Sulut ini menghimbau dengan penuh kesadaran untuk segera melakukan mutasi kendaraan karena ini untuk kepentingan bersama. (rizath polii)