Manado – Kamis hingga Jumat (7-8/5/2015), Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama TAPD dan SKPD Pemprov Sulut menggelar rapat membahas rencana pergeseran anggaran. Rapat dipimpin Wakil ketua DPRD Stefanus Vreeke Runtu (SVR) dihadiri Ketua TAPD Sekprov Siswa Rachmat Mokodongan.
Menarik, anggota Banggar dapil Manado James Karinda dan Andrei Angouw mempertanyakan pergeseran anggaran Rusunawa dan Ringroad 3 di Manado.
“Kenapa anggaran 5 M untuk Rumah Susun serta anggaran pembangunan Ringroad 3 dicabut lagi? Padahal Ringroad ini selain mengurai kemacetan, juga untuk mengurangi pasien meninggal dunia di tengah jalan karena lama tiba di rumah sakit”, tutur James Karinda diaminkan Andrei Angouw.
Menanggapi pernyataan Karinda dan Angouw, Kepala Dinas PU JE Kenap mengatakan, anggaran Rusunawa dan Ringroad 3 yang tertata di APBD 2015 tidak akan digunakan. Rusunawa di Ringroad yang belum ditempati warga menjadi alasan utama pergeseran anggaran.
“Sebelum Rusunawa di Ringroad yang sudah lama selesai diisi, pemerintah pusat tak akan memberi dana pembangunan Rusunawa baru. Daripada mubasir 5 M digeser. Kami sudah minta Pemkot mengisi Rusunawa di Ringroad.
Juga Ringroad 3 ada perubahan desain. Kemungkinan Ringroad 3 dari Winangun ke Malalayang akan melewati Desa Sea karena kalau dibangun lebih kebawah akan berbenturan dengan banyak perumahan”, tukas Kenap. (jerrypalohoon)