Penyerahan dokumen batas wilayah
Mitra, BeritaManado.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Bidang Batas Wilayah III, menggelar sosialisasi tapal batas wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dan Kabupaten Minahasa, Kamis (4/8) di ruang rapat kantor bupati Mitra.
Menurut Dr Patrice Rondonuwu selaku Kasubdit Bina Antar Daerah Wilayah III, sosialisasi tersebut menyangkut peraturan batas daerah kepada instansi di kabupaten/kota maupun provinsi untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan ASN, khususnya dalam segmen batas.
“Sosialisasi ini dimaksudkan untuk peningkatan stabilitas wilayah dapat tercipta sehingga ketentraman dan ketertiban dapat terwujud di Sulut,” jelas Rondonuwu di hadapan para kumtua/lurah, kepala kecamatan serta keassistenan pemerintahan dua kabupaten ini.
Assisten I Setkab Minahasa Tenggara Rolly Mamahit dalam keterangannya mengatakan, sosialisasi ini sangat besar kontribusinya di kemudian hari dan diharapkan dapat diikuti oleh para peserta dikedua kabupaten ini.
“Sebab masalah batas adalah hal yang sangat sensitif. Dan kita sebagai aparatur sudah selayaknya paham dengan hal ini agar realisasinya dapat dilakukan sesuai dengan aturan yang diberlakukan,” jelas Mamahit.
Sedangkan Kabag Pemerintahan Umum dan Humas Mitra Novry Raco menambahkan, pemahaman terhadap aturan oleh para ASN ini pula akan menjadi pegangan dalam melaksanakan sejumlah hal menyangkut batas wilayah.
“Mudah-mudahan saja apa yang diterima nantinya dapat dilaksanakan dengan berkoordinasi dengan instansi terkait di pemerintahan masing-masing,” ujarnya.
Sementara itu, penyerahan batas wilayah berupa peta antara Minahasa Tenggara dan Minahasa turut disertakan dalam sosialisasi tersebut, oleh Kabag Pemerintahan Biro Pemerintahan dan Humas Setprov Sulut Oscar Sanger kepada Assisten I Bidang Rolly Mamahit, selanjutnya kepada Kabag Pemerintahan Setkab Minahasa Novaritta Supit. (rulansandag)