Minsel, BeritaManado.com – Pemerintahan Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dibawah pimpinan Bupati Franky Donny Wongkar SH, terus berupaya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah dalam pencegahan korupsi melalui peningkatan capaian nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) dari Koordinasi Supervisi Bidang Pencegahan pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Untul itu, Kementerian Dalam Negeri RI mengadakan Kegiatan Asistensi dan Arahan Peningkatan Capaian MCP di Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2023, pada Kamis (30/11/2023).
Kegiatan di Ruang Rapat Lantai 4 Kantor Bupati Minahasa Selatan ini, dibuka secara resmi oleh Bupati Franky Donny Wongkar SH.
“Kegiatan Asistensi dan Arahan adalah hal yang sangat dibutuhkan oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan,” ungkap Bupati Franky Wongkar.
Menurut orang nomor satu di Kabupaten Minsel, kegiatan ini dilakukan setelah beberapa waktu bertemu dengan Ir Rolekson Simatupang MM, Ahli Utama Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI selaku PIC MCP Wilayah Sulawesi Utara.
“Semoga arahan yang diberikan dapat dilaksanakan dengan sebaik mungkin dan penuh tanggung jawab,” pesan Bupati Minsel.
Kegiatan ini menghadirkan PPUPD Ahli Utama Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI selaku PIC MCP Wilayah Sulawesi Utara Ir. Rolekson Simatupang, MM, Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Jona Maria Mantow, SIP, M.Acc.
Juga, Analis Sumber Daya Manusia Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Rio Setiawan, SSTP, M.A.M. beserta jajaran, Sekretaris Daerah, para Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian Setda beserta operator Perangkat Daerah.
Untuk diketahui, MCP merupakan monitoring capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (korsupgah), yang dilaksanakan oleh KPK RI pada pemerintah daerah di seluruh Indonesia, yang meliputi delapan area intervensi sebagai bagian Reformasi Birokrasi secara Nasional.
Delapan area intervensi program MCP tersebut, yaitu terdiri dari perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola keuangan desa.
TamuraWatung