Soal Dugaan KKN Proyek Jalan Masuk Keluar
AMURANG–Soal dugaan KKN proyek jalan masuk keluar di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Minsel berbandrol Rp 477.559.000. Dimana, perusahaan pemenang CV Cimpegvido dari Manado tak lain merupakan keponakan dari Kepala Kantor Kementerian Agama Minsel Sintje Sual, S.PAK. Namun demikian, ketika wartawan media online beritamanado akan melakukan konfirmasi kebenarannya, justru oknum pejabat enggan bertemu dengan pers.
”Maaf, ibu belum bisa bertemu dengan anda-anda (wartawan, red). Sebab, baru akan memanggil kontraktornya. Kira-kira, baru Kamis mendatang ibu mau ketemu. Karena, beliau sama sekali belum tahu persoalannya,” ujar salah satu staf yang mendapat perintahnya untuk menyampaikan kepada pers, Selasa (6/9) tadi namun meminta namanya tidak ditulis.
Kata dia, “ibu juga kaget. Sebab, sudah ada di beberapa media. Baik cetak maupun media online yang ada di Manado (Sulut, red). Takutnya, bahwa kalau di media online, pasti Menteri Agama bisa membacanya,” tukasnya lagi.
”Jadi, pesan ibu, biar Kamis saja dan anda-anda akan diundang datang di Kemenag Minsel di Desa Kapitu Kecamatan Amurang Barat. Sabar ya, pasti semuanya akan jelas,” sebut staf yang mewanti-wanti namanya tak ditulis.
Seperti diketahui, bahwa proyek pekerjaan jalan masuk dan keluar serta pembuatan tanggul di Kemenag Minsel kuat dugaan sarat KKN. Bukan hanya KKN, tetapi ada penyimpangan. Dimana, menurut Sekretaris LSM Kompaskn Minsel Sonny Sariowan, bahwa Inspektorat di Kanwil Kemenag Provinsi Sulut harus turun dan memeriksa proyek tersebut.
”Banyak keganjilan atas proyek itu. Sebagai contoh, pemasangan besi dalam gambar harusnya menggunakan besi 16 mm. Tetapi, ternyata hanya dipasang besi 10 mm. Jelas ini penyalagunaan atau telah terjadi korupsi. Herannya, kenapa Kemenag Minsel takut menyampaikan alasan yang dilakukan kontraktor yang tak lain ponakannya,” jelas Sariowan.
Kata Sariowan, apabila belum turun Inspektorat Kanwil Kemenag Provinsi Sulut, maka pihaknya (LSM, red) yang dipimpinnya akan melaporkan ke pihak berwajib soal penyalagunaan tersebut. ”Sekali lagi, LSM ini tak main-main untuk melaporkan ke rana hukum. Selain itu, saya sampaikan kenapa justru ibu takut klarifikasi dengan wartawan. Bahkan, menyebut baru akan memanggil kontraktornya dulu,” pungkasnya. (ape)