
Tomohon, BeritaManado.com — Tim Totosik Polres Tomohan berhasil membekuk pelaku jambret di Jalan raya Manado-Tomohon, Kelurahan Kinilow Kecamatan Tomohon Utara, tepatnya di depan Rumah Makan (RM) Imanuel, pada Senin (25/1/2021) sekitar pukul 22.00 Wita lalu.
Kapolres Tomohon, AKBP Bambang A Gatot, SIK MH, melalu Katim Totosik, Aipda Yanni Watung, Sdb mengatakan ketika mendapatkan informasi tim segera bergerak.
“Sesampainya di TKP, pelaku telah melarikan dir ke arah jurang. Kami pun akhirnya melakukan penyelidikan terkait barang bukti, berupa speda motor pelaku yang tertinggal,” ujar Yanni Watung.
Kemudian, Watung menjelaskan, sesuai dengan keterangan korban, perempuan, Mega Poluan (26), warga Desa Manembo-nembo, Jaga I, Kecamatan Langoan.
Pada saat itu korban sedang mengendarai kendaraan roda dua jenis Honda Beat warna hitam putih DB 5024 MW Mengarah ke Manado.
Tepatnya di dekat RM Imanuel pelaku yang mengendarai kendaraan roda dua jenis Honda beat warna biru putih tanpa plat memepet motor korban dan langsung merampas tas korban.
Selanjutnya, terjadi tarik menarik lalu motor korban dan tersangka terjatuh.
Tersangka tak berhasil mendapatkan tas korban.
Setelah itu korban berteriak dan tidak jauh dari TKP, seorang laki-laki, bernama Jan Wilem Pusung (56) warga Kelurahan Kinilow lingkungan III Kecamatan Tomohon Utara, berlari menuju ke arah korban dan pelaku bermaksud hendak menolong korban.
Melihat aksinya telah kepergok, pelaku pun langsung lompat ke arah jurang dan melarikan diri.
Jan yang melihat pelaku melarikan diri langsung berlari mengejar, memutar arah lewat belakang kios miliknya.
Namun naas dirinya terpeleset dan kepalanya membentur batu, yang menyebabkan meninggal dunia.
Selanjutnya, dari keterangan tersebut dan informasi lainnya, didapat pelaku merupakan residivis untuk kasus yang sama.
Ialah Yunus, inisial YK, (22), yang tercatat sebagai warga Desa Tumpaan, jaga I, Kecamatan Tumpaan Kabupaten Minahasa Selatan, namun tinggal di Desa Teep, Langowan.
Atas kejadian tersebut korban Mega Poluan, mengalami luka lecet pada wajah, bagian bibir, dan lecet pada kedua sikut tangan serta lutut pada kedua kaki.
Serta saksi Jan, mengalami luka bocor pada kepala bagian dahi, sempat dilarikan ke RS Bethesda Tomohon namun tidak terselamatkan.
“Pelaku telah berhasil kami amankan ke Mapolres Tomohon, Selasa (26/1/2021). Ketika dibekuk pelaku tanpa perlawanan,” tandas Watung.
(Dedy Dagomes)