Ratahan – Hiruk pikuk laju sepeda motor yang menggunakan knalpot racing kian marak di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).
Penggunaan jenis knalpot yang tidak sesuai standar dan menimbulkan suara bising serta mengganggu ketentraman masyarakat, terus saja menjadi pengeluhan warga Mitra.
Di Kecamatan Silian Raya, warga yang rumahnya berada dipinggiran jalan raya mengaku sangat terganggu dan diresahkan dengan penggunaan knalpot racing. Terutama saat jam istirahat siang maupun malam hari.
“Kami mengharapkan adanya keseriusan dari pihak berwenang dalam hal ini Polres Minsel/Mitra serta Polsek Touluaan untuk bisa membersihkan penggunaan knalpot racing di wilayah kami,” desak ibu Yunitha, warga Desa Silian Barat, Senin (12/1/2015).
Diungkapkannya, setahun yang lalu pihak kepolisian dari Polsek Touluaan sempat melakukan penertiban dan razia terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot racing. Hasilnya, penggunaan suara knalpot keras itu sempat berkurang.
“Karena opersi tersebut terhenti, pada akhirnya penggunaan knalpot racing kembali marak akhir-akhir ini. Karena itu kami minta operasi knalpot racing kembali dirutinkan sehingga wilayah ini terbebas dari kebisingan knalpot racing,” tukasnya.
Polres Minsel/Mitra melalui Kapolsek Touluaan IPTU I Dewa Kartiawan mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti keluhan warga tersebut. “Sesegera mungkin kita tindaklanjuti, mohon dukungan dari seluruh masyarakat,” kata Kartiawan menjawab BeritaManado.com. (rulandsandag)