Ratahan – Kepala Badan Penyuluh Pertanian, Peternakan, Perkebunan dan Kehutanan (BP4K) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Drs Nazarudin Manoso menegaskan, akan langsung mencoret apabila didapati ada kelompok tani yang fiktif di daerah ini.
“Jangan hanya mendapatkan bantuan dari Pemkab Mitra namun tidak menjalankan kegiatan kelompok tani seperti yang semestinya. Makanya, jika ditemukan kelompok tidak aktif, langsung kamia coret,” ungkap Manoso pada wartawan, Rabu (18/12) saat ditemui diruang kerjanya.
Diungkapkan dia, pihaknya saat ini sementara melakukan pendataan kelompok-kelompok tani yang ada di daerah ini. “Pihak kami sementara melakukan pendataan, dan mungkin minggu ini pendataan dipastikan selesai,” terangnya.
Kata dia, dalam melakukan pendataan kelompok tani itu, pihaknya tentu dibantu oleh BP3K yang memang sudah menjadi tugas dan tanggungjawab mereka untuk mendata kelompok tani yang ada setiap kecamatan dan desa.
“Disini juga kami meminta bantuan dari para hukum tua dan lurah untuk membantu dalam mendata kelompok itu, karena dianggap kumtua atau lurah yang lebih tahu aktifitas kelompok itu,” ujar Manoso.
Untuk itu Manoso menegaskan, kedepannya kalau ada kelompok tani yang akan dikukuhkan atau disahkan, persyaratan yang harus dipenuhi adalah diketahui aparat setempat. “Karena kalau terjadi permasalahan dikemudian hari, tentunya yang bertangungjawab adalah hukum tua atau lurah,” tukasnya. (Rulan Sandag)