Airmadidi-Bupati Minahasa Utara (Minut) Vonnie Anneke Panambunan (VAP), sangat mendukung upaya peningkatan kemampuan aparat pengelola dana desa (Dandes), karena besarnya tanggungjawab seiring dengan semakin besarnya alokasi dana ke desa.
“Diperlukan upaya untuk peningkatan kemampuan pengelolaan keuangan desa, dan ini sangat penting, karena dana desa harus dikelola dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Bupati VAP, pada Seminar Pengelolaan dan Pengawasan Dana Desa, yang digelar Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), (12/8/2016) di Minut.
Lebih lanjut, Bupati VAP menyampaikan, pentingnya pelaksanaan seminar bagi pemangku kepentingan, terlebih para hukum tua (Kumtua), sekretaris desa (Sekdes) dan bendahara desa, selaku pejabat pengelola keuangan di desa, untuk dapat mempersiapkan diri, supaya terhindar dari hal-hal yang berhubungan dengan aparat penegak hukum.
“Saya berharap, pada forum diskusi ini, dapat dikomunikasikan hal-hal yang menjadi kekurangan terkait pengelolaan dan desa, sehingga kendala dan hambatan yang ada dalam lingkup pekerjaan dapat terpecahkan,” ujar orang nomor satu di Minut ini.
Hadir pada seminar yang digelar BPK RI tersebut, Anggota VI BPK-RI Prof DR Bahrullah Akbar MBA, Anggota Komisi XI DPR RI Djendry Keintjem SH MH, Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE, Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK-RI Sjafrudin Mosii SE MM, Kepala BPK Perwakilan Sulut Endang Tuti Kardiani SE MM, para Bupati dan Ketua DPRD se-Minahasa Raya.(***/findamuhtar)
Airmadidi-Bupati Minahasa Utara (Minut) Vonnie Anneke Panambunan (VAP), sangat mendukung upaya peningkatan kemampuan aparat pengelola dana desa (Dandes), karena besarnya tanggungjawab seiring dengan semakin besarnya alokasi dana ke desa.
“Diperlukan upaya untuk peningkatan kemampuan pengelolaan keuangan desa, dan ini sangat penting, karena dana desa harus dikelola dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Bupati VAP, pada Seminar Pengelolaan dan Pengawasan Dana Desa, yang digelar Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), (12/8/2016) di Minut.
Lebih lanjut, Bupati VAP menyampaikan, pentingnya pelaksanaan seminar bagi pemangku kepentingan, terlebih para hukum tua (Kumtua), sekretaris desa (Sekdes) dan bendahara desa, selaku pejabat pengelola keuangan di desa, untuk dapat mempersiapkan diri, supaya terhindar dari hal-hal yang berhubungan dengan aparat penegak hukum.
“Saya berharap, pada forum diskusi ini, dapat dikomunikasikan hal-hal yang menjadi kekurangan terkait pengelolaan dan desa, sehingga kendala dan hambatan yang ada dalam lingkup pekerjaan dapat terpecahkan,” ujar orang nomor satu di Minut ini.
Hadir pada seminar yang digelar BPK RI tersebut, Anggota VI BPK-RI Prof DR Bahrullah Akbar MBA, Anggota Komisi XI DPR RI Djendry Keintjem SH MH, Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE, Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK-RI Sjafrudin Mosii SE MM, Kepala BPK Perwakilan Sulut Endang Tuti Kardiani SE MM, para Bupati dan Ketua DPRD se-Minahasa Raya.(***/findamuhtar)