Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Politik dan Pemerintahan

Kelalaian Medik di RS Kandou Akan Dijatuhkan Sanksi

by Richard Polii
Minggu, 29 September 2013, 20:39 pm
in Politik dan Pemerintahan
A A
  • 0share

Kelalaian Medik di RS Kandou Akan Dijatuhkan Sanksi

Manado – Banyaknya keluhan dari masyarakat terkait pelayanan kesehatan yang buruk bahkan ada dugaan malpraktek pada Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Malalayang Manado (Prof Kandou), mendapat tanggapan dari Gubernur Sulawesi Utara. Menurut Ketua Umum Asosiasi Politik Indonesia (AIPI) ini bahwa pihaknya akan menindak lanjuti masalah pelayanan kesehatan ini dan bila dugaan ini terbukti benar tentu akan diberikan sanksi.

“Kalau memang itu ada suatu malpraktek atau kesalahan prosedur pelayanan itu pasti ada sanksi, sabar saja nanti saya laporkan ini (ke Menteri Kesehatan),” tegas bakal calon presiden dari Partai Demokrat (PD) ini.

Informasi dugaan malpraktek di Rumah Sakit kini melebar dimasyarakat. Pihak Pemprov sendiri akan mendesak Kementerian Kesehatan (Kemkes) segera menindak secara objektif berbagai kasus dugaan kelalaian medik dan menjatuhkan sanksi kepada dokter dan rumah sakit yang melakukan kecerobohan tersebut.

Sarundajang juga mendesak Kemkes meningkatkan pengawasan terhadap rumah sakit, sesuai amanat Undang-Undang (UU) Praktik Kedokteran, UU Kesehatan, dan UU Rumah Sakit, sehingga kasus dugaan kelalaian medik di kemudian hari dapat diminimalisir.

Dia berharap, pihak RS dapat menemukan strategi dan meningkatkan kualitas tenaga kesehatan, infrastruktur, serta manajemen fasilitas pelayanan kesehatan dalam rangka reformasi pelayanan kesehatan. (Rizath Polii)





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: Kandouwsarundajangsulut

Berita Terkini

Maya Rumantir: Pendapatan Negara dari Pajak – Bea dan Cukai untuk Pembangunan

14 Mei 2025

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Maya Rumantir Libatkan Empat Elemen Pelajar dan Mahasiswa

13 Mei 2025

Holding UMi BRI Salurkan Pembiayaan kepada 35,4 Juta Pelaku Usaha, Jangkau 182 Juta Nasabah Tabungan

13 Mei 2025

Rahasia Jabatan Disebar ke Publik, Dewan Kehormatan Didesak Cabut Izin Profesi Kristianto Poae

13 Mei 2025

Galaxy A26 5G, HP Rp3 Jutaan dengan Performa Kencang plus Fitur Awesome Intelligence

13 Mei 2025
Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

13 Mei 2025

BSG dan Pemerintah Bolsel Sepakati Kerja Sama terkait RKUD dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025
PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

13 Mei 2025

High Level Meeting TP2DD Bolsel, Iskandar Kamaru Tekankan Pentingnya Digitalisasi dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.