Kelalaian Medik di RS Kandou Akan Dijatuhkan Sanksi
Manado – Banyaknya keluhan dari masyarakat terkait pelayanan kesehatan yang buruk bahkan ada dugaan malpraktek pada Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Malalayang Manado (Prof Kandou), mendapat tanggapan dari Gubernur Sulawesi Utara. Menurut Ketua Umum Asosiasi Politik Indonesia (AIPI) ini bahwa pihaknya akan menindak lanjuti masalah pelayanan kesehatan ini dan bila dugaan ini terbukti benar tentu akan diberikan sanksi.
“Kalau memang itu ada suatu malpraktek atau kesalahan prosedur pelayanan itu pasti ada sanksi, sabar saja nanti saya laporkan ini (ke Menteri Kesehatan),” tegas bakal calon presiden dari Partai Demokrat (PD) ini.
Informasi dugaan malpraktek di Rumah Sakit kini melebar dimasyarakat. Pihak Pemprov sendiri akan mendesak Kementerian Kesehatan (Kemkes) segera menindak secara objektif berbagai kasus dugaan kelalaian medik dan menjatuhkan sanksi kepada dokter dan rumah sakit yang melakukan kecerobohan tersebut.
Sarundajang juga mendesak Kemkes meningkatkan pengawasan terhadap rumah sakit, sesuai amanat Undang-Undang (UU) Praktik Kedokteran, UU Kesehatan, dan UU Rumah Sakit, sehingga kasus dugaan kelalaian medik di kemudian hari dapat diminimalisir.
Dia berharap, pihak RS dapat menemukan strategi dan meningkatkan kualitas tenaga kesehatan, infrastruktur, serta manajemen fasilitas pelayanan kesehatan dalam rangka reformasi pelayanan kesehatan. (Rizath Polii)