Manado – Koordinator tim Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dari Kementerian Perekonomian RI Budi Santoso menyatakan untuk penetepan KEK Bitung masih ada hambatan dimana masih perlu melengkapi beberapa dokumen dari pemerintah daerah. Hal tersebut disampaikannya saat meninjau persiapan Sulawesi Utara sendiri sebagai daerah KEK.
“Pemprov Sulut dan Pemkot Bitung tinggal melengkapi dokumen tentang kerjasama dengan para perusahaan-perusahaan masuk dalam kawasan ini,” kata Budi.
Hanya saja dia menambahkan, untuk KEK Bitung selangkah lagi segera terealisasi. Ini terungkap dari hasil pertemuan Pemerintah Provinsi Sulut yang dipimpin langsung Gubernur Sulut Dr Sinyo Harry Sarundajang dengan Tim KEK Kementerian tersebut di gubernuran Bumi Beringin, sore ini.
Pada prinsipnya, pemerintah telah setuju untuk menetapkan Bitung sebagai salah satu KEK di Indonesia. Menurutnya produk hukum yang akan melandasi KEK tersebut adalah berbentuk Peraturan Pemerintah (PP).
Sementara itu, selain Budi tim KEK yang hadir terdiri dari Staf Ahli Menteri Koordinatoe Perekonomian Supriyadi, Sekertaris Dewan Nasional KEK Enoh Suharto, Kadi Sekt KP3EI Edib Muslim,
Kasubbag KEK Bambang Wijarnako, Pelaksana KEK Aminudin, Kepala Biro Hukum Kemenko Perekonomian Elen. (rizath polii)