Manado – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara DR Ongal Siahaan SH Ssos MH menyatakan akan mengusut Daerah Kabupaten/Kota di Sulut yang mendapat opini disclaimer atau menindak lanjuti temuan dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) sesuai audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulut.
“Nanti kita akan hubungi BPK meminta data-datanya, terlebih yang disclaimer itulah, nanti kita akan minta (datanya) kalau dikasih baru kita teliti, jadi tergantung BPK-nya” ujar Kajati.
Diapun menambahkan, pihaknya akan aktif menyambangi BPK meminta data LHP daerah Kabupaten/Kota di Sulut dan menidaklanjutinya terlebih daerah yang mendapat opini disclaimer ungkap Ongal pada sejumlah media saat bekunjung kekantor Gubernur Sulut, sore ini.
“Yang pasti, Minggu depan kita minta, yang pasti kaliankan tahu (Daerah-Daerah) mana yang disclaimer dan tidak wajar, dan dokumen itukan ada di BPK itu tidak diberi ke kita tapi diberikan ke satkernya” ujarnya kepada sejumlah wartawan. (Jrp)
Manado – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara DR Ongal Siahaan SH Ssos MH menyatakan akan mengusut Daerah Kabupaten/Kota di Sulut yang mendapat opini disclaimer atau menindak lanjuti temuan dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) sesuai audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulut.
“Nanti kita akan hubungi BPK meminta data-datanya, terlebih yang disclaimer itulah, nanti kita akan minta (datanya) kalau dikasih baru kita teliti, jadi tergantung BPK-nya” ujar Kajati.
Diapun menambahkan, pihaknya akan aktif menyambangi BPK meminta data LHP daerah Kabupaten/Kota di Sulut dan menidaklanjutinya terlebih daerah yang mendapat opini disclaimer ungkap Ongal pada sejumlah media saat bekunjung kekantor Gubernur Sulut, sore ini.
“Yang pasti, Minggu depan kita minta, yang pasti kaliankan tahu (Daerah-Daerah) mana yang disclaimer dan tidak wajar, dan dokumen itukan ada di BPK itu tidak diberi ke kita tapi diberikan ke satkernya” ujarnya kepada sejumlah wartawan. (Jrp)