Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Kota Manado

Kejari Manado Eksekusi Pengemplang Pajak Rp7,4 Milyar

by Benny Manoppo
Jumat, 18 Desember 2020, 19:25 pm
in Kota Manado
A A
  • 9shares
Terdakwa saat dieksekusi oleh Kejari Manado.

Manado, BeritaManado.com — Setelah diperiksa kesehatan dan hasil rapid tesnya non reaktif, terdakwa Astrid Pakasi di eksekusi.

Kepala Kejari Manado Maryono SH, MH, menjelaskan eksekusi dilakukan oleh Jaksa Saor Simorangkir dan Rony ke Lapas Tomohon untuk menjalani pidana penjara selama 4 tahun berdasarkan putusan Mahkamah Agung nomor : 2695 K/pid.sus/2020.

“Putusan MA tersebut lebih barat dari putusan Pengadilan Tinggi Manado nomor 68/ Pid/2019/PT.Mnd yang menguatkan putusan Pengadilan Negeri Manado nomor 284/Pid.sus/2018 /PN.Mnd selama 3 tahun penjara,” kata Maryono dalam rilis yang diterima BeritaManado.com, Jumat (18/12/2020).

Selain menjalani pidana penjara, menurut Maryono terpidana harus membayar ke negara sebesar 2 kali pajak terhutang yang seluruhnya sekitar Rp7,4 milyar karena terbukti melanggar pasal 39 ayat (1) huruf c dan d jo pasal 43 ayat (1) UU. No. 6 tahun 1983 tentang perpajakan.

“Awal mula perbuatan terdakwa karena terdakwa Astrid Pakasi selaku Direktur Utama PT. Joas Saitama Putra yang bergerak dibidang pengembang perumahan /developer di Manado pada tahun 2012 – 2014 sebagai wajib pajak badan tidak melaporkan usahanya untuk dikukuhkan sebagai pengusaha kena pajak,” ujar Kajari.

Ditambahkan, terdakwa tidak menyampaikan surat pemberitahuan dan atau menyampaikan pemberitahuan yang isinya tidak benar.

“Sehingga merugikan pendapatan negara sebesar sekitar Rp3,7 milyar,” timpal Maryono.

(***/BennyManoppo)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 9shares
Tags: kejari manadoMaryonoPengemplang Pajak

Berita Terkini

Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

11 Mei 2025
Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

11 Mei 2025
Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

11 Mei 2025

Berbekal Pinjaman Modal dan Pendampingan BRI, Hayanah Dirikan Kelompok Wanita Tani

11 Mei 2025
Lantik Pengurus PWI Minsel, Voucke Lontaan: Tidak Ada Dualisme, yang Sah Punya SK Kemenkumham

Lantik Pengurus PWI Minsel, Voucke Lontaan: Tidak Ada Dualisme, yang Sah Punya SK Kemenkumham

11 Mei 2025
Kapolda Sulut Roycke Langie Jadi Orang Tua Asuh 31 Anak Disabilitas

Kapolda Sulut Roycke Langie Jadi Orang Tua Asuh 31 Anak Disabilitas

11 Mei 2025
Musprov Kadin Sulut, Rio Dondokambey Koordinasi dengan Pusat, Panitia Terbentuk

Musprov Kadin Sulut, Rio Dondokambey Koordinasi dengan Pusat, Panitia Terbentuk

11 Mei 2025

Wabup Sangihe Turut Hadiri Syukuran di Kampung Halaman Gubernur

11 Mei 2025
Pelantikan Paus Leo XIV Digelar 18 Mei 2025

Pelantikan Paus Leo XIV Digelar 18 Mei 2025

11 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.