Manado – Lanjutan pemeriksaan pada Plt Walikota Manado non aktif AB alias Buchari, yang jadi tersangka dalam kasus Bantuan Sosial (Bansos) dan PD Pasar, Selasa (01/12/09) kemarin, kembali digelar di kantor Kejari Manado. Menariknya, meski sudah sekitar sembilan jam lamanya menjalani pemeriksaan namun penyidik masih belum berani melakukan penahanan pada tersangka yang diduga telah merugikan negara sekitar Rp 3,4 miliar itu.
Informasi yang diterima di seputaran kantor Kejari kemarin menyebutkan, perintah penahanan sudah disetujui langsung Kajari Manado A Muni SH, namun entah mengapa hingga sekitar pukul 18.00 Wita penahanan tersebut belum juga dilakukan, ada dugaan beberapa oknum sedang melakukan deal-deal khusus terkait kasus itu. “Pak Kajariso setuju tahan, cuma semua tergantung penyidik, kalau penyidik bilang okey langsung dilapor ke Kajari, saat itu juga perintah penahanan akan langsung dibuat,” tegas salah satu staf di Kejari yang meminta namanya disimpan.
Kasie Pidsus Kejari Manado Adrie Notanubun SH, dikonfirmasi seputar belum ditahannya tersangka menyebut kalau pemeriksaan itu belum selesai dan masih akan dilanjutkan pada pekan depan. “Soal penahanan nanti dilihat lagi, yang pasti kan pemeriksaannya belum selesai jadi tunggu saja tanggal mainnya,” kata Adrie.
Menyangkut hasil pemeriksaan kemarin dia juga menyebut pihaknya masih belum masuk pada inti permasalahan, karena masih fokus dalam hal melakukan pemeriksaan atas kekayaan tersangka.
“Pemeriksaannya masih panjang, sabar saja,” tuturnya.
Ada kesan penyidik pilih kasih, mengingat kasus Herry Kereh yang hanya merugikan negara Rp 80-an juta, serta Ivan Saleh Rp 500 juta ditahan, terus tersangka merugikan negara Rp 3,4 Miliar tak ditahan. Ditanya begitu Adrie terlihat kelabakan kembali berkata kalau pemeriksaan itu belum tuntas.
Noldi Suluh SH, selaku Pengacara tersangka saat dikonfirmasi menyatakan kliennya dicecar sekitar 30-an pertanyaan yang belum fokus pada inti persoalan. “Masih seputar kekayaan tersangka, Selasa depan akan diperiksa lagi,” tambahnya.
Pantauan kemarin tersangka tiba di kantor Kejari Manado sekitar pukul 09.00 Wita dan mulai menjalani pemeriksaan pada 15 menit kemudian. Panjangnya pemeriksaan kemarin membuat tersangka yang terus mendapat pengawalan sejumlah pendukungnya harus meninggalkan kantor Kejari pada sekitar pukul 18.00 Wita.(is)
Manado – Lanjutan pemeriksaan pada Plt Walikota Manado non aktif AB alias Buchari, yang jadi tersangka dalam kasus Bantuan Sosial (Bansos) dan PD Pasar, Selasa (01/12/09) kemarin, kembali digelar di kantor Kejari Manado. Menariknya, meski sudah sekitar sembilan jam lamanya menjalani pemeriksaan namun penyidik masih belum berani melakukan penahanan pada tersangka yang diduga telah merugikan negara sekitar Rp 3,4 miliar itu.
Informasi yang diterima di seputaran kantor Kejari kemarin menyebutkan, perintah penahanan sudah disetujui langsung Kajari Manado A Muni SH, namun entah mengapa hingga sekitar pukul 18.00 Wita penahanan tersebut belum juga dilakukan, ada dugaan beberapa oknum sedang melakukan deal-deal khusus terkait kasus itu. “Pak Kajariso setuju tahan, cuma semua tergantung penyidik, kalau penyidik bilang okey langsung dilapor ke Kajari, saat itu juga perintah penahanan akan langsung dibuat,” tegas salah satu staf di Kejari yang meminta namanya disimpan.
Kasie Pidsus Kejari Manado Adrie Notanubun SH, dikonfirmasi seputar belum ditahannya tersangka menyebut kalau pemeriksaan itu belum selesai dan masih akan dilanjutkan pada pekan depan. “Soal penahanan nanti dilihat lagi, yang pasti kan pemeriksaannya belum selesai jadi tunggu saja tanggal mainnya,” kata Adrie.
Menyangkut hasil pemeriksaan kemarin dia juga menyebut pihaknya masih belum masuk pada inti permasalahan, karena masih fokus dalam hal melakukan pemeriksaan atas kekayaan tersangka.
“Pemeriksaannya masih panjang, sabar saja,” tuturnya.
Ada kesan penyidik pilih kasih, mengingat kasus Herry Kereh yang hanya merugikan negara Rp 80-an juta, serta Ivan Saleh Rp 500 juta ditahan, terus tersangka merugikan negara Rp 3,4 Miliar tak ditahan. Ditanya begitu Adrie terlihat kelabakan kembali berkata kalau pemeriksaan itu belum tuntas.
Noldi Suluh SH, selaku Pengacara tersangka saat dikonfirmasi menyatakan kliennya dicecar sekitar 30-an pertanyaan yang belum fokus pada inti persoalan. “Masih seputar kekayaan tersangka, Selasa depan akan diperiksa lagi,” tambahnya.
Pantauan kemarin tersangka tiba di kantor Kejari Manado sekitar pukul 09.00 Wita dan mulai menjalani pemeriksaan pada 15 menit kemudian. Panjangnya pemeriksaan kemarin membuat tersangka yang terus mendapat pengawalan sejumlah pendukungnya harus meninggalkan kantor Kejari pada sekitar pukul 18.00 Wita.(is)