Bitung, BeritaManado.com – Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bitung, Frenkie Son menyatakan ada dua saksi yang kembali diperiksa terkait kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Anggaran Rutin dan Belanja Modal Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bitung TA 2019, Selasa (02/03/2021).
Kedua saksi itu kata Frenkie, adalah Khouni Lomban Rawung serta Pingkan Palendeng yang tak lain tante dan ponakan.
“Hari ini kita periksa tante dan ponakan. Dua-duanya sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bitung TA 2019,” kata Frenkie.
Ia mengatakan, Khouni dan Pingkan diperiksa sebagai saksi karena namanya ada di penerima jasa makloon baju Ketua TP PKK Kota Bitung sebesar Rp500 ribu.
“Kasi Intel yang periksa dan masih sementara,” katanya.
Sementara itu, Khouni yang tak lain adalah Ketua TP PKK Kota Bitung datang memenuhi panggilan Kejaksaan sekitar pukul 11.24 Wita.
Dia datang menggunakan mobil Xpander dengan nomor Polisi DB 1059 CG ditemani salah satu ajudan Wali Kota Bitung.
(abinenobm)