Bitung – Mantan Sekretaris Dearah (Sekda) Kota Bitung, Edison Humiang menjalani pemeriksaan Tim Kejagung, Rabu (24/8/2016) terkait pembebasan lahan pintu gerbang KEK di Kelurahan Sagerat.
Sama dengan Walikota Bitung, Max Lomban, Edison diperiksa di ruangan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bitung yang dimulai pukul 10.30 Wita hingga 14.15 Wita.
“Ada 21 pertanyaan yang diajukan kepada saya oleh Tim Kejagung,” kata Edison.
Edison yang kini menjabat sebagai staf khusus di Pemprov Sulut menyatakan ditanya seputar pengadaan lahan atau pembebasan tanah pintu gerbang KEK.
“Saya menjawab sesuai yang saya ketahui, karena proses pembebasan lahan pintu gerbang KEK adalah gawean Pemprov Sulut waktu itu,” katanya.
Ia mengaku lebih banyak menjawab tidak tahu karena memang proses pembebasan lahan itu tak diketahui pasti sebab ditangani langsung Pemprov.
“Siapa pemilik dan luasan lahan yang dibebaskan saya tidak tahu, begitupula jumlah pembayarannya saya tidak tahu,” katanya.(abinenobm)
Baca: Kejagung Lanjutkan Pemeriksaan Pembebasan Lahan KEK