Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Hukum dan Kriminalitas

Kecelakaan Maut di Desa Munte, Supir Truk BBM Terancam Penjara 6 Tahun

by Deidy Wuisan
Sabtu, 25 Maret 2023, 08:30 am
in Hukum dan Kriminalitas, Minsel
A A
  • 0share
Truk BBM usai dievakuasi/ G pengemudi truk.

Minsel, BeritaManado.com– Kasus tabrakan maut truk BBM (bahan bakar minyak) dan 2 minibus di tanjakan Desa Munte, yang menewaskan 4 orang salah satunya bayi berusia 5 bulan di, Kecamatan Tumpaan Minahasa Selatan menemui babak baru.

Teranyar, Polres Minahasa Selatan resmi menetapkan G (27) warga Sarongsong Minahasa Utara, yang tak lain adalah sopir truk BBM bernomor polisi B 9902 SFU milik PT Elnusa Petrofin sebagai tersangka tabrakan maut di Desa Munte.

“Kami dari Polres Minsel telah menetapkan sopir truk sebagai pelaku, penetapannya pada Jumat (25/3/2023) siang,” ujar Kasat Lantas, Iptu Bayu Damara Hadiputra.

Penetapan G sebagai tersangka, telah melalui beberapa proses, antara lain telah memenuhi syarat berdasarkan dua alat bukti.

“Faktor kelalaian yang pertama, pengemudi truk tidak dapat mengendalikan kendaraan, kedua, supir sudah memasuki jalur pengendara lain,” jelas Iptu Bayu.

Pelaku (supir truk BBM) terbukti melanggar pasal 310 ayat 4 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas.

“Ancaman hukumannya adalah kurungan penjara paling lama 6 tahun,” sambung Iptu Bayu.

Diketahui sebelumnya G terlibat kecelakaan akibat rem blong kemudian terbakar di Jalan Trans Sulawesi tepatnya di Desa Munte, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) pada 8 Maret 2023.

Kejadian maut itu menewaskan 4 orang yakni Robert Sagai (43), Carol Hanny Tulandi (34 ), Amelia Violeta Yalestya (31 , dan bayi Elvino Zayyan (5 bulan).

Deidy Wuisan






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: desa muntekecelakaan mautlakalantasMinahasa Selatanpolres minselTruk BBM

Berita Terkini

Pdt Yandi Manobe Pimpin Paskah Oikumene Pemkab Minut, Joune Ganda Sampaikan Harapan Ini

Pdt Yandi Manobe Pimpin Paskah Oikumene Pemkab Minut, Joune Ganda Sampaikan Harapan Ini

9 Mei 2025
Polsek Malalayang Bersama Yayasan Bunga Bakung Kompak Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Ehabon dan Komix

Polsek Malalayang Bersama Yayasan Bunga Bakung Kompak Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Ehabon dan Komix

9 Mei 2025

Turut Bangun Pondasi SDM Unggul, BRI Perkuat Pendidikan di Daerah 3T dengan Teknologi

9 Mei 2025
Recky Langie Menguat Jadi Calon Tunggal Ketua Kadin Sulut, Pegang Tiga Jabatan Direktur Jelang Musprov

Recky Langie Menguat Jadi Calon Tunggal Ketua Kadin Sulut, Pegang Tiga Jabatan Direktur Jelang Musprov

9 Mei 2025
Soroti Perubahan Aturan di Indonesia Tiap Ganti Pemimpin, Begini Kata Megawati Soekarnoputri

Soroti Perubahan Aturan di Indonesia Tiap Ganti Pemimpin, Begini Kata Megawati Soekarnoputri

9 Mei 2025
Joune Ganda Sambut Kehadiran Laksamana TNI (Purn) Marsetio, Hadiri Agenda Penting Bersama Gubernur Yulius Selvanus

Joune Ganda Sambut Kehadiran Laksamana TNI (Purn) Marsetio, Hadiri Agenda Penting Bersama Gubernur Yulius Selvanus

9 Mei 2025
Habemus Papam! Robert Francis Prevost Terpilih Paus Baru, Pilih Nama Leo XIV

Habemus Papam! Robert Francis Prevost Terpilih Paus Baru, Pilih Nama Leo XIV

9 Mei 2025
Manajemen Risiko Efektif dan Prudent, Kualitas Kredit BRI Makin Baik dengan Pencadangan Kuat

Manajemen Risiko Efektif dan Prudent, Kualitas Kredit BRI Makin Baik dengan Pencadangan Kuat

8 Mei 2025 - Updated on 9 Mei 2025
Ridwan Kamil Digugat! Siap Hadapi Proses Hukum di Bandung

Ridwan Kamil Digugat! Siap Hadapi Proses Hukum di Bandung

8 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.