Bitung – Keberadaan Warga Negara Asing (WNA) tanpa memiliki dokumen dianggap kian meresahkan warga Kota Bitung. Pasalnya, WNA asal Philipina ini begitu bebas masuk dan menetap di sejumlah wilayah Kota Bitung tanpa ada tindakan nyata dari Pemkot atau indtansi terkait untuk melakukan penertiban.
Para WNA ini pada umumnya masuk ke Kota Bitung sebagai Anak Buah Kapal (ABK) yang dipekerjakan sejumlah perusahaan perikanan dan perkapalan tanpa dokumen lengkap layaknya WNA. Tapi ketika sampai ke Kota Bitung mereka begitu bebas bepindah kapal ke kapal lain serta tinggal kendati tak memiliki dokumen.
Akibatnya, sejumlah permasalahan mulai terjadi akibat ulah dari para WNA ilegal ini. Seperti meninggalkan utang, melarikan diri setelah menghamili warga setempat hingga kasus-kasus kriminal seperti perkelahian dan penikaman.
Bahkan belakangan ini, sejumlah kasus kriminal yang terjadi di wilayah Polsek Bitung Timur dilakukan para WNA ilegal. Malah menurut Kapolsek Bitung Timur, Iptu Frelly Sumampouw, keberadaan WNA ilegal asal Philipina di Kota Bitung sudah “menjamur” dan harus segera mendapat perhatian. Mengingat jika terjadi tindak pidana seperti perkelahian berujung penikaman, pihaknya sangat sulit mengidentifikasi dan melacak tersangka.
“Ini dikarenakan mereka ilegal alias tidak jelas keberadaannya,” kata Sumampouw, Minggu (1/9).
Sumampouw sangat mengharapkan peran stage holder yang berkompeten untuk menangani masalah WNA ilegal. Mengingat sudah banyak kasus-kasus kriminal yang melibatkan WNA ilegal yang sangat sulit diselesaikan karena tak ada identitas yang jelas tapi begitu bebas berkeliaran.(abinenobm)