
Ratahan, BeritaManado.com- Menyikapi kearifan lokal, Bupati Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap memutuskan bahwa pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) diundur tiga hari dari jadwal yang telah ditetapkan.
Pelaksanaan Pilhut oleh Sumendap diundur pada tanggal 23 September 2019, mengingat tanggal 20 September bertepatan hari Jumat, hari untuk umat Muslim beribadah.
“Berkaitan dengan pilhut sudah berjalan sesuai rencana, walaupun ada perubahan jadwal. Awalnya tanggal 20, kita undur tanggal 23 karena saya baru dapat laporan bahwa hari itu Jumat, hari ibadah umat Muslim, makanya tidak bisa,” tukasnya.
Hal ini dilakukan untuk mencegah hal yang tidak diinginkan terjadi pada pelaksanaan Pilhut karena pastinya ada pihak panitia dan pengawas Pilhut dari umat Muslim dan harus beribadah pada saat itu.
“Jadi pelaksanaan Pilhut tanggal 23 ini juga bertepatan dengan Satu Tahun Kepemimpinan Saya dan Jocke Legi,” tukasnya.
(jenly wenur)
