TOMOHON, beritamanado.com – Komisi ll DPRD Kota Tomohon melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke kota Bogor Jawa Barat, Kamis (27/09/2018) dipimpin Ketua komisi II Frets Keles ST didampingi Hudson Bogia, Maria Pijoh, Harun Lululangi, Piet Pungus dan Santi Maria Runtu.
Dalam kunker ini rombongan Komisi ll meninjau loket bantuan tempat pembayaran PBB yang merupakan loket antisipasi Bapenda Kota Bogor jelang jatuh tempo pembayaran PBB.
Ketua komisi II DPRD Tomohon Frets Keles memaparkan tujuan kunker ini untuk mengetahui bagaimana cara penangganan wajib pajak yang kumabal atau malas membayar pajak dengan materi terkait optimalisasi PAD pada sumber bagian kekayaan daerah yang terpisahkan.
“Yang kami tanyakan bagaimana cara penanganan wajib pajak yang bandel oleh pihak Bapenda Kota Bogor sehingga mampu meningkatkan jumlah PAD kota,” ungkap Keles usai kunjungan.
Sementara itu Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Bogor diwakilin Kus Agianto selaku Kasubid Penagihan Bapenda Bogor menjelaskan, cara yang digunakan pihaknya khususnya wajib pajak yang bandel yakni menempelkan atau memasang plang ditempat wajib pajak dan memberikan surat teguran atau yang paling berat pencabutan izin.
(ReckyPelealu)
TOMOHON, beritamanado.com – Komisi ll DPRD Kota Tomohon melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke kota Bogor Jawa Barat, Kamis (27/09/2018) dipimpin Ketua komisi II Frets Keles ST didampingi Hudson Bogia, Maria Pijoh, Harun Lululangi, Piet Pungus dan Santi Maria Runtu.
Dalam kunker ini rombongan Komisi ll meninjau loket bantuan tempat pembayaran PBB yang merupakan loket antisipasi Bapenda Kota Bogor jelang jatuh tempo pembayaran PBB.
Ketua komisi II DPRD Tomohon Frets Keles memaparkan tujuan kunker ini untuk mengetahui bagaimana cara penangganan wajib pajak yang kumabal atau malas membayar pajak dengan materi terkait optimalisasi PAD pada sumber bagian kekayaan daerah yang terpisahkan.
“Yang kami tanyakan bagaimana cara penanganan wajib pajak yang bandel oleh pihak Bapenda Kota Bogor sehingga mampu meningkatkan jumlah PAD kota,” ungkap Keles usai kunjungan.
Sementara itu Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Bogor diwakilin Kus Agianto selaku Kasubid Penagihan Bapenda Bogor menjelaskan, cara yang digunakan pihaknya khususnya wajib pajak yang bandel yakni menempelkan atau memasang plang ditempat wajib pajak dan memberikan surat teguran atau yang paling berat pencabutan izin.
(ReckyPelealu)