Manado – Assiten 2 Setdaprov Sulut Sanny Parengkuan mengungkapkan pendirian BUMD PT Sulut Membangun untuk menunjang kawasan ekonomi khusus (KEK) di Kota Bitung. Dijelaskannya, setelah dikeluarkannya peraturan presiden, KEK akan menjadi seperti negara kecil.
“Setelah turun perpres, KEK menjadi seperti negara kecil yang akan dikelolah secara profesional. Pengelola yang mempromosikan dan menarik investor sehingga perlu dipersiapkan dari awal dimulai dari pendirian BUMD,” jelas Parengkuan.
Mantan Kadis Perindag ini sepakat BUMD PT Sulut Membangun harus diisi direksi profesional. Soal direksi bisa dilelang serta fit and proper test. Intinya BUMD ini akan dikelola profesional yang tentu didalamnya orang-orang profesional,” tukasnya. (Jerry)