Dikson Lahope.
Minut, BeritaManado.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Utara memastikan kasus masuknya nama seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Jepang ke Daftar Pemilih Tetap (DPT) sudah clear.
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Minut Dikson Lahope mengatakan, sudah dilakukan verifikasi langsung ke lapangan selanjutnya diikuti proses penghapusan nama WNA dari DPT.
“Kami sudah bertemu dengan yang bersangkutan dan sudah clear,” kata Dikson, menjawab BeritaManado.com, Sabtu (9/3/2019).
Dikson menambahkan, untuk mengantisipasi masalah yang sama, pihaknya sudah memberi instruksi kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk mencermati kembali kalau ada nama WNA lain yang ikut masuk DPT.
“Kalau ada, langsung dihapus (dari DPT), nanti menyusul rekomendasi Bawaslu,” tutup Dikson.
(Finda Muhtar)
Baca Juga:
Ini Penjelasan KPU Minut Terkait WNA Jepang Masuk DPT
Astaga, Satu WNA Jepang Terdaftar di DPT Minut
Bawaslu Minut Rekomendasi KPU Hapus Nama WNA di DPT