Minut, BeritaManado.com – Bupati Minahasa Utara (Minut) Vonnie Anneke Panambunan turut prihatin pasca ditahannya dua pejabat Pemkab Minut, terkait dugaan kasus tindak korupsi pemecah ombak di Desa Likupang II Kecamatan Likupang Timur.
Kepada sejumlah wartawan, Panambunan mengatakan tetap menghargai proses hukum yang sedang berjalan.
“Kita hargai proses hukum yang berjalan sampai masalah ini bisa selesai,” kata Panambunan, Selasa (7/11/2017).
Lagi kata Panambunan, dia tidak akan mengintervensi proses hukum yang menjerat dua anak buahnya.
“Silahkan Proses. Saya tidak akan mengintervensi,” ujarnya.
Disisi lain, Panambunan saat diminta tanggapan terkait isu yang berkembang di masyarakat bahwa dia juga terlibat pada kasus dugaan korupsi itu, mengatakan bahwa dia taat pada hukum.
“Saya taat hukum,” tegas Panambunan.
Senin (6/11/2017), Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara telah melakukan penahanan terhadap tersangka oknum mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Minahasa Utara TA 2016, inisial R dan S selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
(Finda Muhtar)
Baca Juga:
Kasus Pemecah Ombak Likupang Telan Korban, Kejati Tahan Mantan Kepala BPBD dan PPK
VONNIE PANAMBUNAN ‘Curhat’ Soal Tanggul Pemecah Ombak Likupang
Likupang Tak Lagi Banjir Rob, VONNIE PANAMBUNAN Diapresiasi