Ratahan – Peningkatan kasus positif COVID-19 akhir-akhir ini menjadi tanda awas bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).
Tilik saja rilis Satgas Provinsi Sulawesi Utara pada Rabu (16/2/2022), Kabupaten Minahasa Tenggara terjadi penambahan kasus yang cukup signifikan, yakni 21 Kasus Terkonfirmasi Positif COVID-19.
“Laporan awal menyebut ada 23 kasus, namun setelah diverifikasi ternyata 2 kasus berdomisili di Kota Manado. Jadi Kabupaten Mitra bertambah 21 kasus baru,” ungkap Juru Bicara Satgas COVID-19 Mitra, Gloria Wuwungan, dalam siaran persnya, Kamis (17/2/2022).
Melihat adanya peningkatan kasus Terkonfirmasi maka pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk kembali memperketat Protokol Kesehatan (Prokes), yakni:
• Memakai masker dengan benar
• Menjaga jarak
• Mencuci tangan
• Menjauhi kerumunan
• Mengurangi mobilitas
“Selain pentingnya penerapan prokes, masyarakat diimbau melakukan vaksinasi Dosis Lengkap plus Booster bagi yang sudah memenuhi syarat agar lebih terlindungi,” pungkas Gloria Wuwungan.
Berikut rincian 21 kasus per kecamatan di Kabupaten Mitra:
- Ratahan 5 kasus (2 PCR, 3 Antigen)
- Pasan 4 kasus (2 PCR, 2 Antigen)
- Tombatu Timur 3 kasus (2 PCR, 1 Antigen)
- Tombatu 3 kasus (Antigen)
- Tombatu Utara 1 kasus (Antigen)
- Silian Raya 1 kasus (PCR)
- Touluaan 1 kasus (Antigen)
- Touluaan Selatan 1 kasus (PCR)
- Pusomaen 1 kasus (PCR)
- Ratahan Timur 1 kasus (PCR)
Senada, Ketua Satgas COVID-19 Mitra, Arnold Mokosolang, meminta masyarakat ikut serta mendukung program vaksinasi karena dengan divaksin, persentase terpapar Virus Corona lebih kecil sebab kekebalan tubuh akan jauh lebih baik.
“Masyarakat harus memahami, posisi PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 2 saat ini juga karena capaian vaksin rendah. Makanya masyarakat diajak untuk ikut divaksin agar miliki kekebalan tubuh,” pungkasnya yang juga menjabat sebagai Asisten Satu bidang Pemerintahan.
Lebih jauh lagi menurutnya, kalau kondisi ini terus naik ke level berikutnya dan akhirnya harus ada PPKM maka akan diberlakukan.
“Kalau ini terjadi, masyarakat sendiri yang akan kesulitan dan pemerintah juga akan disalahkan,” kata Arnold Mokosolang.
Sebab sebagai satuan tugas, pihaknya tegas dan akan mengambil langkah serta upaya bagaimana memberikan kenyamanan, bagaimana dalam rangka pencegahan COVID-19 ini semua masyarakat terlayani.
“Selain itu, jangan lengah terapkan prokes. Sebab ini tanggung jawab bersama,” tutupnya.
(***/jenly)