Ratahan, BeritaManado.com – Terungkapnya kasus ilegal logging di wilayah Kebun Raya Megawati Soekarnoputri Ratatotok Minahasa Tenggara (Mitra), mendapat tanggapan dari Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap.
Menurutnya, kejadian ini harus ditindaki secara serius, bahkan dirinya berencana menyurat ke pemerintah pusat.
“Ini tak bisa dibiarkan, harus segera diproses. Mungkin besok atau lusa saya akan menyurat ke Presiden tentang perusakan lingkungan ini,” tegas James Sumendap, Senin (11/11/2019).
Dirinya meminta perhatian dari instansi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang berwenang agar mengusut tuntas perkara ini dengan seadil-adilnya tanpa pandang bulu, apalagi melindungi kepentingan perseorangan atau kelompok.
“Saya meminta kepada Dinas Kehutanan Provinsi Sulut segera selesaikan persoalan tersebut. Jangan main-main dan jangan pernah ada hal lainnya karena ini menyangkut kepentingan publik. Harus diproses secara tuntas,” tukas James Sumendap.
Sementara dari pihaknya, Pemkab Mitra telah menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup Mitra untuk segera melakukan investigasi terhadap pengrusakan lingkungan tersebut.
“Saya tidak punya kewenangan lagi berkaitan kehutanan dan pertambangan. Namun kita tetap lakukan proses investigasi berkaitan dengan pengrusakan lingkungan melalui Dinas Lingkungan Hidup. Kami masih cari tahu apakah ilegal logging ini diambil di kawasan Kebun Raya Megawati Soekarnoputri,” tandasnya.
Sebelumnya ramai diberitakan bahwa Dinas Kehutanan Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) berhasil mengamankan 13 kubik kayu olahan campuran serta 3 mesin potong kayu dari lokasi Kebun Raya Megawati Soekarnoputri.
Sedangkan dari informasi, diduga kayu illegal itu berkaitan dengan salah satu oknum anggota DPRD Mitra.
(jenlywenur)