Manado – Satu tahun sudah HT yang kini menjabat Kepala Inspektorat Manado resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pemalsuan Kartu Keluarga (KK) yang dilaporkan oleh mantan istrinya di Polresta Manado.
Menurut laporan tersebut, dugaan pemalsuan KK itu sendiri dilakukan tersangka pada tahun 2010 saat masih menjabat sebagai kepala BKD Kota Manado.
Diketahui, HT telah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan sehingga membuat pihak penyidik melakukan pemeriksaan langsung diruangan kerja HT pada Selasa lalu.
Dikonfirmasi terkait kasus tersebut, Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Wibowo Sitepu hanya memastikan bahwa kasus tersebut belum selesai atau dibiarkan tidur.
“Kasus dugaan pemalsuan KK yang melibatkan oknum pejabat tersebut kami pastikan sedang berproses,” tegas Wibowo.
Terkait kelanjutan kasus tersebut pasca pemeriksaan, Wibowo yang adalah mantan Kasat Reskrim Polres Bolmong ini pun meminta publik menunggu hasil resmi dari kepolisian untuk menghindari berita yang simpang siur.
“Tunggu saja kelanjutannya,” kata Wibowo singkat. (srisurya)