Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Kota Bitung

Kasus Dasar Produk Hukum Pemkot Kadaluarsa Bukan Hal yang Baru

by redaksibm
Sabtu, 27 Februari 2016, 16:38 pm
in Kota Bitung
A A
  • 0share
Berty Lumempouw
Berty Lumempouw

Bitung – Penerbitan produk hukum Pemkot yang menggunakan dasar hukum yang keliru, diduga sudah sering terjadi.

Salah satu contoh adalah SK penonaktifan Sekda Kota Bitung dan pergantian sejumlah pejabat beberapa waktu lalu yang menggunakan salah satu dasar hukum yang sudah dicabut atau kadaluarsa, namun tetap dicantumkan sebagai dasar penerbitan SK.

“Menurut saya itu bukan yang pertama kali terjadi. Karena beberapakali saya dapati Kabag Hukum Pemkot Bitung sering melakukan kajian hukum yang salah, tapi anehnya tak pernah terungkap,” kata aktifis anti korupsi Kota Bitung, Berty Lumempouw, Sabtu (27/2/2016).

Dirinya mengaku beberapakali mendapati Peraturan Walikota yang sudah melewati kajian Bagian Hukum bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi atau dengan kata lain bertentangan dengan Undang Undang yang notabene lebih tinggi dari Peraturan Walikota.

“Ini sangat fatal bagi jalannya pemerintahan ketika kajian hukum yang berhubungan dengan peraturan daerah salah mengkajinya sehingga nanti berdampak pada penerapan aturan yang dikeluarkan. Dan fatalnya lagi jika kajian hukum ini berhubungan pada tata pengelolaan keuangan, ini akan berdampak pada tindak pidana korupsi,” katanya.

Seharusnya kata dia, dalam penyusunan suatu aturan daerah seperti peraturan walikota dan peraturan daerah lainnya harus mengacu pada Undang Undang. Bukan mengacu kepada kepentingan seseorang dengan kata lain asal bapak senang.

“Kabag Hukum harus bisa memberikan masukan-masukan yang baik kepada pimpinanan dalam hal ini walikota dan wakil walikota, bukan memberikan masukan yang salah,” katanya.(abinenobm)





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: bagian hukum pemkot bitungBerty Lumempouwbitungproduk hukum pemkot bitung

Berita Terkini

Pastikan Pasokan Cukup, Pertamina Patra Niaga Sulawesi Tambah Ratusan Ribu Tabung LPG 3 Kg

Pastikan Pasokan Cukup, Pertamina Patra Niaga Sulawesi Tambah Ratusan Ribu Tabung LPG 3 Kg

31 Mei 2025
Selamat! Salsa Melania Aquina Utusan Kabupaten Ogan Ilir Pemenang Putri Otonomi Indonesia 2025

Selamat! Salsa Melania Aquina Utusan Kabupaten Ogan Ilir Pemenang Putri Otonomi Indonesia 2025

31 Mei 2025
DPP KNPI Tunjuk Albert Nalang Konsolidasikan Pemuda di Sitaro

DPP KNPI Tunjuk Albert Nalang Konsolidasikan Pemuda di Sitaro

30 Mei 2025
Disambut Dandim Manado dan Meyvi Lumangkun, Kepala Staf Kepresidenan Tinjau Dapur MBG

Disambut Dandim Manado dan Meyvi Lumangkun, Kepala Staf Kepresidenan Tinjau Dapur MBG

30 Mei 2025
Legowo dan Hormati Senior, Joune Ganda Dukung Bursah Zarnubi Ketum APKASI

Legowo dan Hormati Senior, Joune Ganda Dukung Bursah Zarnubi Ketum APKASI

30 Mei 2025
Jadi Titik Temu Digital, Website Promosi Pariwisata Sulawesi Utara Diluncurkan

Jadi Titik Temu Digital, Website Promosi Pariwisata Sulawesi Utara Diluncurkan

30 Mei 2025
Dorong Daya Saing, Program BRI Peduli Fasilitasi Sertifikasi Halal bagi UMKM

Dorong Daya Saing, Program BRI Peduli Fasilitasi Sertifikasi Halal bagi UMKM

30 Mei 2025

Sepak Terjang Maya Rumantir Jadi Inspirasi Dunia

30 Mei 2025
Putusan Mahkamah Konstitusi Gratiskan SD Hingga SMP Swasta, DKI Jakarta Berencana Sampai SMA

Putusan Mahkamah Konstitusi Gratiskan SD Hingga SMP Swasta, DKI Jakarta Berencana Sampai SMA

30 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.