Kotamobagu, BeritaManado.com – Jelang Tahun Baru 2021 dan bertambahnya jumlah kasus Covid-19 di Kota Kotamobagu, Satuan tugas (Satgas) penanganan Covid-19 Kotamobagu, kembali melanjutkan operasi Yustisi sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kota Kotamobagu.
Operasi Yustisi dilakukan di sekitar Bundaran patung permesta atau di depan toko Paris Kotamobagu, Senin (28/12/2020).
Kepala Satpol-PP dan Damkar Kotamobagu, melalui Kepala Seksi Operasional dan Penertiban Rio Lasabuda menyampaikan, Operasi Yustisi sudah dilakukan sejak Oktober sampai dengan Desember 2020.
“Imbauan dan sosialisasi terus dilakukan guna membangun kesadaran warga, karena melihat kondisi perkembangan Covid-19 di Kotamobagu yang terus meningkat dan masi banyak warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan (Prokes) untuk itu pendisiplinan perlu terus disosialisasikan,” ujar Rio.
Disinggung soal penerapan sanksi pelanggaran prokes, Rio mengaku masih akan terus berkoordinasi dengan sejumlah unsur terkait.
“Untuk sementara warga yang didapati tidak menggunakan masker diberikan sanksi teguran lisan, kita lihat kedepannya, jika kemudian ditemukan masih banyak warga yang melanggar prokes, maka akan ditindak sesuai ketentuan dalam Perwako Nomor 42 Tahun 2020,” tuturnya.
Lanjutnya, Oprerasi Yustisi jelang tahun baru akan lebih dipacu lagi. “Untuk beberapa hari terakhir ini akan lebih maksimal, kalau sebelumnya hanya satu kali sehari maka untuk akhir tahun ini akan di push lebih dari satu kali se hari, karna puncaknya H-3 sampai pada hari malam pergantian tahun,” tandasnya.
Diketahui, dalam operasi Yustisi itu melibatkan berbagai unsur yakni dari unsur Satpol PP, Dishub, BPBD, KODIM 1303/Bolaang Mongondow, Polres Kotamobagu, dan PMI Kotamobagu.
(Ishak Kusrant)