Bitung – Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Bitung, Ipda Restom Tatamang terlihat kaget ketika ditemui sejumlah wartawan di ruangan kerjanya, Rabu (30/1). Mukanya terlihat tegang ketika ditanya seputar kematin salah satu tahanan bernama BP alias Benjamin (63) warga Madidir, Selasa (29/1) sore karena sakit dan lamban ditangani.
“Saya tidak ada wewenang untuk memberikan keterangan. Silakan tanyakan ke Kapolres atau Humas,” kata Tatamang dengan terbata-bata.
Ia kemudian berdiri dari balik mejanya dan pamitan untuk meminta ijin kepada kapolres untuk memberikan keterangan.
“Terus terang saya hanya mengurus tahanan seperti makanan, sikat gigi dan odol serta keperluan lainnya,” katanya setelah kembali dari ruangan kapolres dan duduk kembali dibalik menjanya.
Tatamang berusaha mengendalikan diri agar tidak terlihat gugup dan mencoba memberikan keterangan apaadanya. “Masalah kesehatan tahanan saya juga yang urusi,” katanya lagi ketika ditanya apakah tugasnya hanya sebatas mengurusi masalah makanan dan keperluan tahanan.
Tapi, menurutnya, ketika kejadian tersebut ia sementara mengantar tahanan lain yang sakit. Sehingga ia mengaku tidak tahu persis kejadiannya seperti apa. “Saya sempat ngobrol dengan almarhum ketika akan mengantar tahanan lain yang sakit,” katanya.
Bahkan menurutnya, ia sempat menanyakan kondisi kesehatan almarhum dan dijawan sehat. “Dia bilang, sehat tapi nanti jo baku dapa di surga,” kenang Tatamang.
Sementara itu, sejumlah petinggi jajaran Polres Bitung yang ditemui, termasuk Kapolres Bitung, AKBP Harvin Ruslin SH menyerahkan sepenuhnya masalah tersebut ke Humas, AKP E Sinaga. Padahal dari informasi, surat pembantaran yang diajukan keluarga almarhum tertahan di meja Ruslin.
Benjamin sendiri ditahan sejak tanggal 16 Januari karena dugaan cabul. Dan selema ditahan almarhum diduga tidak mendapat perhatian dari petugas kendati sudah mengeluh sakit.(enk)