Bitung – Kebiasaan sopir Angkot memutar musik menggunanan pengeras suara atau toa, salah satu sasaran Operasi Keselamatan 2018 yang sementara digelar Satlantas Polres Bitung.
Untuk itu, Kasat Lantas Polres Bitung, AKP Andri Permana SIK mewanti-wanti para sopir Angkot agar tak lagi memutar musik menggunakan toa.
“Jika kedapatan memutar musik dengan toa akan langsung kami tilang karena dapat mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan warga,” kata Andri, Kamis (08/03/2018).
Selain memutar musik kuat-kuat, kata dia, tunjuan Operasi Keselamatan 2018 juga menyasar kendaraan melawan arus, pengendara tidak menggunakan helm, menggunakan ponsel saat mengemudi, pengendara belum cukup umur dan membonceng lebih dari satu orang atau muatan.
“Tujuannya hanya teguran agar pengendara sadar menggunakan alat keselamatan berlalulintas, tapi jika ada yang sudah mengancam keselamatan pasti ditindak tidak ditoreril,” katanya.
Andri juga menjelaskan, Operasi Keselamatan digelar untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
“Sejauh ini sudah diatas ratusan pengendara yang kami tegur selama operasi digelar. Untuk itu kami terus mensosialisasikan keselamatan berlalulintas lewat video parodi,” katanya.
(abinenobm)
Kasat Lantas Polres Bitung, AKP Andri Permana SIK