Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Hukum dan Kriminalitas

Karena Masalah Sepele, Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan di Tatapaan

by tmr
Kamis, 23 November 2023, 08:08 am
in Hukum dan Kriminalitas, Minsel
A A
  • 2shares
Tersangka Penganiayaan di Tatapaan, Minsel

Minsel, BeritaManado.com – Kapolres Minahasa Selatan (Minsel) AKBP Feri R. Sitorus, SIK mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku Penganiayaan di Desa Paslaten Satu Kecamatan Tatapaan.

“Pelaku, lelaki JP alias Jusak (52), sudah diamankan,” ungkap Kapolres Minsel saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (22/11/2023).

Diketahui kasus penganiayaan ini terjadi pada Minggu (19/11/2023), dilakukan oleh tersangka JP terhadap korban yang merupakan adik perempuannya.

“Awalnya pelaku datang menanyakan batu asah atau batu gosok, dijawab tidak tahu oleh korban, kemudian menganiaya korban dengan memukul wajah korban, mata dan hidung, mengeluarkan darah,” terang Kapolres.

Korban pun membuat pengaduan di Polsek Tumpaan.

“Dalam surat pengaduan yang ditandatangani oleh korban menyebutkan bahwa korban tidak ingin membuat laporan resmi, tidak tega karena pelaku adalah kakak kandungnya,” ungkap Kapolres.

“Korban ingin masalah ini diselenggarakan melalui mekanisme RJ (Restorative Justice) atau secara kekeluargaan,” tambahnya.

Pihak Polsek Tumpaan segeramendatangi pelaku namun yang bersangkutan tidak ada di tempat.

“Sudah dijadwalkan sebenarnya akan dilakukan pertemuan pada Jumat nanti, namun dengan adanya postingan medsos oleh anak korban, maka kami langsung mengamankan pelaku,” ujar Kapolres.

“Sangat disayangkan anak korban ini tidak berkomunikasi lebih mendalam dengan kami terkait penanganan kasus ini,” kata dia.

Ditemui terpisah, Kapolsek Tumpaan Iptu Dedy Matahari, SH mengatakan bahwa pelaku akan segera ditahan.

“Saat ini sudah dilakukan pemeriksaan. Berdasarkan rekomendasi gelar perkara dinaikan ke penyidikan dengan Pasal persangkaan 351 ayat 1 KUHP,” ucap Kapolsek Tumpaan.

“Penahanan mulai besok untuk 20 hari ke depan di rutan Polres Minsel,” ujarnya.

TamuraWatung






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 2shares
Tags: kasus penganiayaanpolres minselsulawesi utara

Berita Terkini

Manfaatkan LinkUMKM BRI, Sesegeritu Tingkatkan Keterampilan dan Mampu Perluas Skala Usaha

10 Mei 2025
Mendagri Paparkan Daftar 10 Daerah dengan Realisasi APBD Tertinggi Hingga Terendah

Mendagri Paparkan Daftar 10 Daerah dengan Realisasi APBD Tertinggi Hingga Terendah

10 Mei 2025
Partai Golkar Bentuk Tim Hilirisasi untuk Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

Partai Golkar Bentuk Tim Hilirisasi untuk Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

10 Mei 2025

Dukung Permintaan Perjalanan, Scoot Tambah Penerbangan ke Kota Wisata

10 Mei 2025
Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

9 Mei 2025
Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

9 Mei 2025
Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

9 Mei 2025
Bupati Joune Ganda Tinjau Pelaksanaan Job Fit, Hadirkan Tim Pansel Berkompeten

Bupati Joune Ganda Tinjau Pelaksanaan Job Fit, Hadirkan Tim Pansel Berkompeten

9 Mei 2025

Catatan Pastor Johanis Mangkey Tentang Paus Leo XIV

9 Mei 2025 - Updated on 10 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.