Tomohon – Kapolri Jenderal Sutarman mengimbau pemerintah untuk tidak lagi mengeluarkan izin pertambangan. Masalahnya banyak kerusakan lingkungan yang diakibatkan perusahaan tambang yang mengeksploitasi habis-habisan sumber daya alam.
Bahkan, seperti dilansir dari laman energitoday.com, mantan kepala Bareskrim ini meminta menghentikan penerbitan izin pertambangan. “Hentikan pengeluaran izin pertambangan. Moratorium dulu, ini demi bangsa dan negara,” kata Sutarman saat menjadi pembicara dalam Koordinasi dan Supervisi Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparat Penegak Hukum dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Sektor Pertambangan Mineral dan Batubara yang diikuti ratusan aparat dan pegawai pemerintah daerah di Ternate, Senin (09/06/2014) lalu.
Dalam seminar tersebut, selain Sutarman, hadir pula Panglima TNI Jenderal Moeldoko, Ketua KPK Abraham Samad, Jaksa Agung Basrief Arief, Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan dan Kepala Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Bangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto.
Menurut Sutarman, rakyat tidak mendapat manfaat terhadap pengerukan sumber tambang. Masalah lainnya, hasil tambang juga diekspor dalam bentuk mentah ke luar negeri. Hal itu berakibat pada minimnya efek peningkatan ekonomi di tengah masyarakat.
Melihat kenyataan itu, ia mengancam kalau ada aparat yang terlibat membekingi perusahaan tambang. Dia tidak main-main untuk memberlakukan aturan tegas bagi polisi yang ikut-ikutan bermain di bidang itu. Dia juga terus melakukan upaya bersih-bersih ke dalam demi mewujudkan citra Polri yang bersih dengan tidak terlibat permainan pengamanan perusahaan tambang ilegal. “Sekarang ini, keuntungan tambang itu dinikmati para preman. Preman itu ya anggota Polisi, TNI, PNS. Kalau ada Polri terlibat, risikonya dia harus bertanggung jawab secara hukum,” tegasnya.
Di Kota Tomohon sendiri, secara khusus di wilayah Kecamatan Tomohon Utara beberapa perusahaan pertambangan telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) sehingga dengan bebas mengeksploitasi habis-habisan sumber daya alam yang ada. Sementara perusahaan lain sementara antri menunggu keluarnya IUP dari Pemkot Tomohon. Ironisnya, kendati belum mengantong IUP, beberapa perusahaan bebas melakukan eksploitasi. (*/Recky Pelealu)