Bitung – Aksi kekerasan yang dilakukan anggota Brimob Gorontalo terhadap wartawan Kota Bitung, Rabu (4/12/13) di halaman kantor Balai Karantina Kelas I Manado di Kota Bitung harus ditindak tegas.
Pasalnya, tindakan tersebut kata Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Manado, Yoseph E Ikanubun, tindakan tersebut telah melecehkan pekerjaan wartawan yang dilindungi Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
“Kami minta Kapolri turun tangan dan menindak anggota Brimob Gorontalo yang telah melakukan tindak kekerasan terhadap rekan-rekan Pers di Kota Bitung,” kata Ikanubun, Kamis (5/12/13).
Kapolri harus bertindak tegas karena menurut Ikanubun, rekan-rekan Pers Kota Bitung sementara menjalankan tugas melakukan peliputan ketika mendapat penganiyaan dari para anggota Brimob Gorontalo.
“Bukan hanya Undang-undang Pers yang mereka langgar tapi juga Undang-undang Nomor 50 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya telah dilanggar. Makanya Kapolri harus turun tangan menindak para anggota Brimob Gorontalo,” katanya.
Ikanubun menyatakan sangat menyangkan tindakan para anggota Brimob Gorontalo yang sangat arogan tersebut. Apalagi Brimob Gorontalo melakukan penganiyaan dengan sergam lengkap yang harusnya paham dengan aturan dan undang-undang, bukan malah sebaliknya menjadi pelanggar aturan.
“Ini sangat memalukan, harusnya aparat seperti Brimob yang memberikan perlindungan kepada kami sebagai jurnalis tapi kenyataannya merekalah yang melakukan tindak kekerasan,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan anggota Brimob Gorontalo tiba di Pelabuhan Samudera Kota Bitung menggunakan KM Lambelu setelah bertugas selama setahun di Ternate, Rabu siang. Mereka membawa ratusan satwa liar seperti burung kakak tua raja, kakak tua jambul kuning, berbagai jenis nuri, elang maluku dan berbagai jenis satwa lainnya tanpa dokumen.
Ironinya, ketika petugas karantina akan melakukan penyitaan, ratusan anggota Brimob Gorontalo ini menolak dan melawan serta mengintimidasi petugas karantina serta wartawan yang hendak melakukan peliputan. Akibatnya empat wartawan mendapat perlakuan kasar dari para anggota Brimob Gorontalo karena tidak menerima aksi mereka diliput.(abinenobm)
Baca juga:
- Brimob Gorontalo Aniaya Wartawan
- WALHI Sulut Kecam Karantina Loloskan Satwa Liar
- Danki Brimob Gorontalo Sebut Satwa Liar Souvenir