Bitung, BeritaManado,com – Kapolres Bitung, AKBP Tommy Bambang Souissa SIK mengingatkan kepada jajarannya untuk melakukan Operasi Patuh Samrat 2023 sesuai aturan dan tidak melakukan pungutan liar alias pungli.
Penagasan itu disampaikan Kapolres usai memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Samrat 2023 di Apol Pinokalan, Senin (10/7/2023).
Kapolres menyatakan, Operasi Patuh Samrat 2023 mulai digelar 10 sampai 23 Juli 2023. Dan operasi ini nantinya kata dia, petugas di lapangan bukan cuma menegakkan hukum, tetapi juga menertibkan lewat edukasi, teguran dan imbauan.
“Golnya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas lebih patuh dan tertib. Nah, jika ada petugas yang coba melakukan pungli, jangan segan untuk melaporkan,” kata Tommy.
Ia meminta, anggota atau petugas yang ikut selama Operasi Patuh Samrat 2023 lebih mengedepankan penegakkan hukum yang humanis serta lebih mengutamakan nama baik Polres dan Satlantas.
Adapun target Operasi Patuh Samrat 2023 meliputi melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan HP saat mengemudi, tidak menggunakan helm, menggunakan kendaraan tidak menggunakan sabuk, melebihi batas kecepatan serta berkendara di bawah umur dan tidak memiliki SIM.
Selanjutnya sepeda motor berboncengan lebih dari satu penumpang, kendaraan roda empat tidak memenuhi layak jalan, kendaraan tidak dilengkapi dengan STNK, melanggar marka jalan, kendaraan memakai rotator atau sirine yang bukan peruntukannya, penertiban plat nomor.
(abinenobm)