Manado – Ketua panitia pembentukan daerah otonomi baru provinsi perbatasan Nusa Utara Dr Djouhari Kansil menegaskan, tabu bagi masyarakat kepulauan Nusa Utara untuk membicarakan calon gubernur provinsi kepulauan Nusa Utara yang saat ini sedang diproses DPRD. Menurut Kansil yang juga wakil gubernur Sulut ini, tujuan utama pemekaran daerah adalah mensejahterakan masyarakat, bukan mencari kekuasaan.
“Memang tujuan pemekaran itu untuk kekuasaan dan kesejahteraan. Namun kekuasaan kami kesampingkan dulu dan ditinggalkan jauh-jauh. Bukan mencari kedudukan atau kekuasaan, tapi yang kami angkat adalah untuk kesejahteraan rakyat di kepulauan perbatasan. Kami juga satu tekad dan satu bulat, tabu berbicara calon gubernur. Kami belum berbicara siapa calon gubernur nanti, kami hanya berbicara bagaimanan cita-cita luhur terbentuknya daerah otonom baru, provinsi perbatasan Nusa Utara dan empat kabupaten dan kota yang diidamkan-idamkan ini dapat tercapai,” ujar Kansil.
Kansil mengurai kronologis aspirasi masyarakat kepulauan Nusa Utara yang terdiri dari 3 kabupaten yaitu Sitaro, Sangihe dan Talaud yang merindukan terbentuknya daerah otonomi baru provinsi perbatasan Nusa Utara serta 4 kabupaten/kota baru yaitu, Kabupaten Sangihe Selatan, Kabupaten Talaud Selatan, Kota Tahuna dan Kota Melonguane. Terutama aspirasi provinsi perbatasan Nusa Utara menurut Kansil sudah mengalir sejak tahun 2004.
“Aspirasi masyarakat Nusa Utara sudah sejak tahun 2004 lalu namun sempat terpendam. Kemudian keinginan ini mencuat kembali tahun 2013 melalui musyawarah besar seluruh masyarakat Nusa Utara pada 22 April 2013 yang dihadiri tokoh agama, tua-tua kampung, tokoh adat, DPRD dan seluruh komponen masyarakat Nusa Utara. Puncaknya pada 26 April 2013 dideklarasikan pembentukan Provinsi Perbatasan Nusa Utara dengan ibu kota Tahuna,” jelas Kansil. (Jerry)