Manado – Kabar baik bagi pegawai negeri sipil (PNS) Pemprov Sulut, karena minggu ini gaji ke-13 segera dibayar. Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Sulut Dr Djouhari Kansil.
Ia mengatakan, pencairan gaji 13 untuk PNS dilingkungan Pemprov paling lambat minggu ini. Proses pencairan gaji 13 itu segera dibayarkan kepada pegawai, katanya disela-sela rapat evaluasi bendahara pengeluaran dan PPK SKPD dilingkungan Pemprov Sulut.
Dikatakannya, proses pencairan gaji 13 itu, lambat atau cepat terggantung dari bendahara dan PPK SKPD yang bersangkutan mengurus di badan pengelola keuangan dan barang milik daerah (BPKBMD).
“Dananya sudah ada tinggal diminta saja. Karena itu usai rapat ini seluruh bendahara segera memasukan surat perintah pembayaran (SPP) sehingga secepatnya BPKBMD akan menerbitkan surat perintah pembayaran (SPM),” ujar Kansil.
Lebih lanjut mantan Kadis Diknas Provinsi Sulut ini mengingatkan kepada pegawai, agar gaji 13 itu jangan hanya dipakai untuk hura-hura tetapi dapat diamanfaatkan dengan baik terutama untuk menunjang kebutuhan anak sekolah dalam melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Diketahui rapat evaluasi bendahara pengeluaran dan PPK SKPD dilingkungan Pemprov itu, merupakan rapat rutin setiap bulan yang bertujuan untuk mengevaluasi realisasi pendapatan dan pengeluaran APBD di satuan kerja perangkat daerah. Kansil menyebutkan, rapat ini penting, karena setiap SKPD dituntut untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran sesuai dengan kegiatan yang ada.
Ternyata realisasi untuk bulan Mei 2012 masih banyak SKPD realisasi pendapatan maupun realisasi belanja masih dibawah 45 persen. Oleh karna itu Kansil menambahkan, untuk evaluasi bulan juni dimintakan semua SKPD sudah bisa mencapai di atas 45 persen, tegasnya. (jrp).