MANADO – Komisi II DPRD Sulut menyoroti kinerja Dewan Komisaris Bank Sulut yang dianggap tidak maksimal memperjuangkan kepentingan Pemprov sebagai pemegang saham terbanyak.
Ketua Komisi II Drs Steven Kandouw kepada wartawan, Senin (29/11) siang mengatakan, dalam waktu dekat pihak dewan akan melakukan hearing dengan Bank Sulut bersama Biro Perekonomian Pemprov Sulut, salah-satu agenda untuk membahas keberadaan Dewan Komisaris Bank Sulut yang dikomandoi Robby Mamuaja agar ditinjau kembali.
“Keberadaan Dewan Komisaris di Bank Sulut perlu ditinjau kembali. Dalam setiap RUPS, mereka tidak bisa memperjuangkan kepentingan Pemprov sebagai pemegang saham terbanyak yaitu 48 persen,” tegas Kandouw.
Kandouw menyesalkan kinerja Dewan Komisaris yang menurutnya kadang-kadang hanya mengikuti irama dari pemegang saham kabupaten dan kota yang hanya sedikit.
“Ini ironis, kalau menurut saya bukannya mereka belum kualified tapi kenerja mereka belum maksimal. Jangan hanya mengurusi hal-hal pengawasan tapi yang lain juga. Kalau lama-lama begitu perlu ditinjau kembali dewan komisaris ini,” pungkasnya. (JRY)
MANADO – Komisi II DPRD Sulut menyoroti kinerja Dewan Komisaris Bank Sulut yang dianggap tidak maksimal memperjuangkan kepentingan Pemprov sebagai pemegang saham terbanyak.
Ketua Komisi II Drs Steven Kandouw kepada wartawan, Senin (29/11) siang mengatakan, dalam waktu dekat pihak dewan akan melakukan hearing dengan Bank Sulut bersama Biro Perekonomian Pemprov Sulut, salah-satu agenda untuk membahas keberadaan Dewan Komisaris Bank Sulut yang dikomandoi Robby Mamuaja agar ditinjau kembali.
“Keberadaan Dewan Komisaris di Bank Sulut perlu ditinjau kembali. Dalam setiap RUPS, mereka tidak bisa memperjuangkan kepentingan Pemprov sebagai pemegang saham terbanyak yaitu 48 persen,” tegas Kandouw.
Kandouw menyesalkan kinerja Dewan Komisaris yang menurutnya kadang-kadang hanya mengikuti irama dari pemegang saham kabupaten dan kota yang hanya sedikit.
“Ini ironis, kalau menurut saya bukannya mereka belum kualified tapi kenerja mereka belum maksimal. Jangan hanya mengurusi hal-hal pengawasan tapi yang lain juga. Kalau lama-lama begitu perlu ditinjau kembali dewan komisaris ini,” pungkasnya. (JRY)