Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Kota Bitung

Kampanye, Jangan Gunakan Kendaraan Terbuka

by redaksibm
Senin, 17 Maret 2014, 18:24 pm
in Kota Bitung
A A
  • 3shares
Kendaraan terbuka seperti ini dilarang digunakan dalam kampanye (foto beritamanado)
Kendaraan terbuka seperti ini dilarang digunakan dalam kampanye (foto beritamanado)

Bitung – Jajaran Polres Bitung mengingatkan Partai Politik (Parpol) dan Calon Legislatif (Caleg) dalam menggelar kampanye tak menggunakan kendaraan terbuka atau ladbak untuk mengangkut pendukung. Hal ini bertujuan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dari para peserta kampanye, mengingat angkutan terbuka memang bukan diperuntukkan untuk mengangkut orang tapi barang.

“Kami harapkan ini dipatuhi Parpol dan para Caleg agar dalam memobilisasi massa pendukung tak menggunakan kendaraan terbuka seperti pickup, truck atau ladbak,” kata Wakapolres Bitung, Kompol Norman Sitindaon, Senin (17/3/2014).

Selain itu, kata dia, larangan menggunakan kendaraan terbuka guna mengantisipasi terjadinya kerawanan kriminal dan gangguan lalu lintas. Demikian pula bagi kendaraan motor roda dua tidak diperkenankan jika tidak menggunakan helm apalagi telah mengkonsumsi minuman keras.

“Kami akan tindak keras jika ada yang melanggar larangan tersebut,” katanya.

Sementara itu, Sitindoan juga menyampaikan, sesuai dengan informasi dari KPU Kota Bitung, lokasi kampanye terbuka yang telah ditentukan adalah Stadion Dua Sudara Manembo-nembo, lapangan Inkoasku dan lapangan Pasar Pinasungkulan Sagerat, lapangan Perum Kllifort, lapangan Papusungan dan lapangan Kecamatan Aertembaga.

“Telah disiapkan 169 personil khusus pengamanan kampanye sedangkan pada pemilihan nanti ada 234 polisi ditempatkan di Tempat Pemungutan Suara,” katanya.(abinenobm)

 





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 3shares
Tags: bitungKampanyeKompol Norman Sitindaonkota bitunglarangan menggunakan kendaraan terbukapemilu 2014pilcalegWakapolres Bitung

Berita Terkini

Holding UMi BRI Salurkan Pembiayaan kepada 35,4 Juta Pelaku Usaha, Jangkau 182 Juta Nasabah Tabungan

13 Mei 2025

Rahasia Jabatan Disebar ke Publik, Dewan Kehormatan Didesak Cabut Izin Profesi Kristianto Poae

13 Mei 2025

Galaxy A26 5G, HP Rp3 Jutaan dengan Performa Kencang plus Fitur Awesome Intelligence

13 Mei 2025
Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

13 Mei 2025

BSG dan Pemerintah Bolsel Sepakati Kerja Sama terkait RKUD dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025
PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

13 Mei 2025

High Level Meeting TP2DD Bolsel, Iskandar Kamaru Tekankan Pentingnya Digitalisasi dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025

Bank Indonesia Serahkan Ratusan Buku untuk 3 SMA di Talaud

13 Mei 2025
Fakta Mengejutkan dibalik Pemusnahan Amunisi Kadaluarsa di Garut 

Fakta Mengejutkan dibalik Pemusnahan Amunisi Kadaluarsa di Garut 

13 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.