Manado, BeritaManado.com – Kuasa Hukum keluarga Kamagi sebagai pihak yang mengklaim pemilik sah tanah dilokasi pameran Kayuwatu Manado ini menyatakan akan menempuh jalur hukum terkait pendudukan dan penguasaan Pemprov Sulut atas tanah tersebut.
“Keluarga besar Kamagi akan menempuh jalur hukum. Yang pasti, sesuai bukti otentik yang kami miliki bahwa tanah di lokasi pameran Kayuwatu adalah milik kami,” tegas Kuasa Hukum Kamagi Vendie Sompotan SH.
Menurut dia, tanah tersebut adalah tanah warisan dari almarhum Dotu Kamagi. Salah satu cara yang akan ditempuh pihaknya adalah, melakukan intervensi terhadap perkara nomor 20TUN 2013 atas gugatan perdata keluarga Dapu kepada Pemprov Sulut.
“Tanah itu adalah tanah pasini,” tambah Stenly Kamagi.
Diketahui, lokasi tanah pameran Kayuwatu tersebut diklaim oleh Tiga keluarga, yakni, keluarga Dapu, keluarga Manoppo dan keluarga Kamagi.
Sementara itu Kepala Biro Hukum Pemprov dan Ham Sulut CH Talumepa SH, MH saat dikonfirmasi mengatakan Pemprov sendiri siap untuk menempuh jalur hukum bila itu yang diinginkan keluarga. (Jrp)
Manado, BeritaManado.com – Kuasa Hukum keluarga Kamagi sebagai pihak yang mengklaim pemilik sah tanah dilokasi pameran Kayuwatu Manado ini menyatakan akan menempuh jalur hukum terkait pendudukan dan penguasaan Pemprov Sulut atas tanah tersebut.
“Keluarga besar Kamagi akan menempuh jalur hukum. Yang pasti, sesuai bukti otentik yang kami miliki bahwa tanah di lokasi pameran Kayuwatu adalah milik kami,” tegas Kuasa Hukum Kamagi Vendie Sompotan SH.
Menurut dia, tanah tersebut adalah tanah warisan dari almarhum Dotu Kamagi. Salah satu cara yang akan ditempuh pihaknya adalah, melakukan intervensi terhadap perkara nomor 20TUN 2013 atas gugatan perdata keluarga Dapu kepada Pemprov Sulut.
“Tanah itu adalah tanah pasini,” tambah Stenly Kamagi.
Diketahui, lokasi tanah pameran Kayuwatu tersebut diklaim oleh Tiga keluarga, yakni, keluarga Dapu, keluarga Manoppo dan keluarga Kamagi.
Sementara itu Kepala Biro Hukum Pemprov dan Ham Sulut CH Talumepa SH, MH saat dikonfirmasi mengatakan Pemprov sendiri siap untuk menempuh jalur hukum bila itu yang diinginkan keluarga. (Jrp)