BeritaManado.com — Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 7 Tahun 2023, Intelijen Pemasyarakatan adalah bagian dari penyelenggaraan intelijen negara yang melakukan serangkaian kegiatan intelijen di bidang pemasyarakatan.
Intelijen Pemasyarakatan sendiri memiliki tujuan melakukan deteksi dan peringatan dini sebagai bahan pertimbangan pengambilan kebijakan di bidang pemasyarakatan serta berperan aktif dalam upaya menjaga stabilitas keamanan nasional.
Guna meningkatkan kapabilitas petugas pengamanan pada jajaran Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Utara, Divisi Pemasyarakatan Kanwil Sulut menghadirkan Muhamad Dwi Sarwono selaku Koordinator Intelijen pada Direktorat Jenderal Peamsyarakatan dan Arief Budi Prasetya selaku Subkoordinator Intelijen Wilayah III untuk menjadi narasumber pada Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan Wilayah Sulut tahun 2023.
Kegiatan ini mengambil tema ‘Sosialisasi Tugas dan Fungsi Anggota Unit Intelejen Pemasyaraktan dan Jabatan Fungsional Keamanan’.
Kakanwil Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun membuka sosialisasi.
Ronald mengingatkan betapa pentingnya amanat Direktur Jenderal Pemasyarakatan yaitu tiga kunci pemasyarakatan plus back to basics.
“Terlebih utama deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban sehingga handphone yang merupakan akar segala permasalahan keamanan di lapas/rutan tidak beredar di dalam,” tegas Ronald.
Selanjutnya Ronald berharap, melalui pelatihan intelijen itu petugas dapat berperan dalam memberikan gambaran-gambaran tentang perkiraan keadaan untuk dijadikan pengambilan keputusan oleh pimpinan.
“Kita harus ingat bahwa satu rupiah pun anggaran negara yang kita gunakan harus bermanfaat,” tegasnya.
Kegiatanpun dilanjutkan dengan pemaran materi oleh Muhamad Dwi Sarwono yang menjabarkan Tugas Pokok Fungsi Unit Intelijen Pemasyarakatan Tahun 2023 sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 7 Tahun 2023 tentang Intelijen Pemasyarakatan.
Serta dilanjutkan dengan Sosialisasi Jabatan Fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan dan Pengaman Pemasyarakatan oleh Arief Budi Prasetya.
Dipenghujung acara, kegiatan ditutup oleh penyampaian Kepala Divisi Pemasyarakatan I Putu Murdiana.
Turut hadir dalam acara pembukaan Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan kali ini Kepala Divisi Administrasi John Batara Manikallo dan Kepala Divisi Keimigrasian Friece Sumolang.
(***/Alfrits Semen)