MANADO – Menanggapi aksi demo oleh Benny Rhamdani cs di Kantor BPN Sulut di Jalan 17 Agustus terkait adanya 17 oknum BPN Sulut yang dituding sebagai mafia pertanahan dan beberapa oknum lainnya sebagai mafia hukum serta meminta jaminan Kakanwil agar masyarakat Pandu yang 800 rumah itu tetap aman dan tidak digusur oleh pihak pengadilan, Kakanwil BPN Sulut Andreas Ginting langsung merespon permintaan para pendemo.
Atas hal tersebut Ginting malah menantang Rhamdani cs untuk memberikan data-data dari 17 oknum BPN “nakal” untuk ditindak lanjuti pihak BPN.
Ginting mengatakan “jangan kita mensolimi orang, kalau memang ada 17 oknum yang dari BPN bisa Bapak (Rhamdani) buktikan, bertemu dengan saya akan saya tindak lanjuti. Itu yang saya lakukan dan besok (1/11) Bapak saya tunggu, itu yang saya inginkan.”
Ia menambahkan “saya akan klarifikasi dengan 17 oknum ini baik yang dia mungkin sudah tidak aktif lagi (pensiun) akan saya tindak lanjuti yang sisanya itu proses hukum.”
Terkait masalah tanah di Pandu, ia menjelaskan “sebetulnya kasus yang di Pandu itu kita sudah bicarakan, saya sudah dipanggil Gubernur soal itu. Makanya upaya hukum yang kita tempuh sekarang ini adalah upaya pertama-tama kita pikirkan bagaimana caranya. Jadi masalah yang di Pandu itu akan kita carikan upaya hukum untuk bisa memproses itu. Saya mendapat informasi bahwa salah satu sertifikat yang ada di Pandu itu dikuatkan oleh pengadilan bahwa sah, ini yang merepotkan kita. Kalau pengadilan mengatakan sah, saya tidak bilang sah, berarti-kan saya melawan hukum,” jelas Ginting. (jrp)